Salin Artikel

Ancam Polisi dengan Sajam, Tiga Pemuda di Banjarmasin Ditangkap

Kejadian itu bermula ketika tiga pelaku masing-masing TD, DD dan JI berboncengan tiga menggunakan sebuah sepeda motor.

Mereka terlihat ugal-ugalan saat melintas di Jalan Pandan Sari, Banjarmasin.

Tak lama kemudian, melintas seorang anggota polisi Bripda R yang bertugas di Direktorat Polairud Polda Kalsel.

Melihat kelakuan ketiga pemuda itu, Bripda R kemudian berinisiatif menepikan kendaraan mereka.

Namun, ketiganya justru memaki, menghina dan mengancam Bripda R dengan sajam.

Beruntung, sajam yang digunakan mengancam berhasil dirampas Bripda R dan ketiganya kemudian kabur.

Pengejaran pun dilakukan dengan melibatkan tim gabungan dari Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin.

Hasilnya, para pelaku berhasil ditangkap di Jalan RE Martadinata. Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan agar ketiganya tak kabur.

"Sudah kita tangkap ketiganya yang diduga melakukan pengancaman dengan senjata terhadap seorang anggota polisi," ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).


Setelah ditangkap, ketiganya langsung digelandang ke Kapolresta Banjarmasin untuk dimintai keterangan.

Dari hasil interogasi, salah satu pemuda tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara dua pemuda lainnya masih berstatus saksi.

"TD sebagai pelaku utama kita tetapkan sebagai tersangka. Sisanya masih kita periksa secara mendalam. Statusnya masih saksi," jelasnya.

Ketiganya kini mendekam di sel tahanan Polresta Banjarmasin.

Mereka akan dijerat Pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/18/175717378/ancam-polisi-dengan-sajam-tiga-pemuda-di-banjarmasin-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke