Salin Artikel

Anggota Dewan Akui Anggaran Mobil Baru Gubernur Disetujui DPRD Sumbar, tetapi...

Menurut Nofrizon, secara aturan tidak ada yang salah dengan mekanisme pengajuan maupun persetujuan anggaran.

Namun, menurut dia, bukan persoalan aturan yang disoroti dalam polemik pengadaan mobil baru bagi kepala daerah.

Tetapi etika dan sense of crisis di tengah pandemi dan masyarakat yang kesulitan secara ekonomi.

"Secara aturan tidak ada yang salah. Tapi apakah pantas di saat masyarakat menjerit karena pandemi, banyak kebutuhan yang harus lebih diutamakan seperti oksigen yang kekurangan atau lab Unand yang juga kekurangan," kata Nofrizon kepada Kompas.com, Rabu (18/8/2021).

Nofrizon membantah apabila kritik ini dikaitkan dengan politik, karena pemilihan kepala daerah dan anggota legislatif baru saja usai.

"Ini kondisi riil masyarakat yang terjadi saat ini. Masyarakat menjerit karena pandemi, kok gubernur dan wakil gubernur membeli mobil baru. Apa tidak bisa ditunda? Di mana raso jo pareso (rasa dan perasaan,red)?" kata politisi Demokrat itu.

Nofrizon mengatakan, gubernur dan wakil gubernur bisa saja menolak anggaran itu dan mengalihkan untuk kebutuhan yang lain.

"Saya salut dengan Pak Irwan Prayitno. Gempa terjadi 2009, Beliau setelah itu menjabat. Apa yang dilakukannya? Beliau menolak mobil dinas baru dan pakai mobil pribadi, 3 tahun lamanya. Beliau sangat mengerti perasaan masyarakatnya. Kalau aturan, tidak ada yang dilanggarnya kalau mau beli," kata Nofrizon.

Sebelumnya, mantan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, anggaran mobil dinas gubernur dan wakil gubernur disetujui oleh anggota DPRD Sumbar saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sumbar 2021.

"Yang bersemangat menganggarkan kendaraan dinas ini dari banyak partai, karena bisa jadi kawan separtainya yang akan menjadi gubernur dan wagub periode 2021-2024," kata Irwan Prayitno kepada Kompas.com, Rabu.

Menurut Irwan, meski itu adalah hak kepala daerah, pembelian mobil baru itu bisa saja ditolak oleh gubernur dan wagub.

"Namanya hak, bisa saja ditolak. Anggaran yang ditolak bisa kembali dianggarkan melalui mekanisme normal yaitu anggaran perubahan atau di zaman Covid-19 ini ada refocusing anggaran," kata Irwan.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/18/152422478/anggota-dewan-akui-anggaran-mobil-baru-gubernur-disetujui-dprd-sumbar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke