Salin Artikel

Di Batam Biaya Tes PCR Sudah Turun Jadi Rp 525.000

Hal ini dilakukan menyusul keluarnya Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan untuk penurunan harga Swab PCR tersebut.

Di Batam, biaya tes yang sebelumnya Rp 880.000, kini menjadi Rp 525.000.

Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam salah satunya, yang sebelumnya Rp 880.000, kini menjadi Rp 525.000 untuk tes Swab PCR.

"Berlaku sejak hari ini, Selasa (17/8/2021) dan diterapkan di semua Rumah Sakit Awal Bros di Indonesia," kata Humas RSAB Batam, Cyntia melalui aplikasi pesan singkat, Selasa (18/8/2021) malam.

Untuk diketahui, dalam SE bernomor HK.02.02/I/2845/2021 Pemerintah melalui Kemenkes, mengatur tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR di pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495.000 sedangkan di luar pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 525.000.

Pelayanan kesehatan lainnya di Batam yang sudah menerapkan harga baru, yakni Klinik Medilab Batam.

Dimana yang sebelumnya ditawarkan dengan tarif Rp 850.000, saat ini menjadi Rp 500.000.

"Sejak tanggal 17 Agustus 2021 berlaku, tarifnya menjadi Rp 500.000," kata Direktur Klinik Medilab Batam, dr. Mariaman Tjendera.

Penetapan batasan tarif tertinggi dari Kemenkes RI ini telah mempertimbangkan evaluasi komponen jasa pelayanan, komponen bahan habis pakai dan reagen, komponen biaya administrasi dan biaya lainnya.

Tarif baru ini hanya berlaku bagi masyarakat yang melakukan pemeriksaan tes PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

Sementara itu, tracing dan testing kontak erat yang termasuk program pemerintah tidak dipungut biaya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/18/061906678/di-batam-biaya-tes-pcr-sudah-turun-jadi-rp-525000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke