Salin Artikel

Penyelundupan 6 Satwa Liar di Kapal Gunung Dempo Digagalkan, Pelaku Diperiksa

SORONG,KOMPAS.com - Penyelundupan enam ekor satwa liar yang dilindungi di kapal Gunung Dempo berhasil digagalkan petugas Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sorong, Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut, dan BKSDA Papua Barat.

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, setiap ada kedatangan kapal yang masuk seperti dari Bitung dan daerah lain di Pelabuhan Sorong, pihaknya melakukan razia rutin untuk mencegah penyeludupan barang-barang yang dilarang.

Menurut dia, enam ekor satwa liar dilindungi ini sebenarnya tidak boleh dibawa keluar Papua karena ada Undang-undang berkaitan dengan tumbuhan dan hewan.

"Motifnya yang membawa satwa ini ia menunggu kapal sudah sepi kemudian memakai buruh TKBM (tenaga kerja bongkar muat) untuk menurunkan satwa tersebut ke pelabuhan. Pelakunya masih kita lidik dan saksi-saksi akan kita kembangkan nanti,"ujar Ary Nyoto Setiawan di Mapolres, Selasa (16/8/2021).

Penyelundupan satwa liar dilindungi ini mulanya akan dibawa dari Manokwari ke Sorong menggunakan kapal Gunung Dempo pada Minggu malam (15/8/2021) sekitar pukul 21.35 WIT.

Ada 6 jenis satwa liar dilindungi yang berhasil diamankan dari atas kapal Gunung Dempo yakni Kuskus Timur (Phalanger orientalis) 1 ekor, Kuskus Timur (Phalanger cf orientalis) 1 ekor, Kanguru Papua (Thylogale cf bruni) 1 ekor, Kasuari Gelambir (Casuarous unappendicatus) 3 ekor.

Enam ekor satwa yang berhasil diamankan petugas akan diserahkan ke BKSDA Papua Barat untuk dilepas ke alam. Ary menuturkan, penyeludupan satwa diancam dengan pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Sementara itu Kepala Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sorong, I Wayan Kertanegara menyebut, tingkat penyeludupan semakin hari meningkat.

Menurutnya, dengan penindakan terhadap pelaku penyelundupan diharapkan ada efek jera bagi mereka. 

https://regional.kompas.com/read/2021/08/16/192207978/penyelundupan-6-satwa-liar-di-kapal-gunung-dempo-digagalkan-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke