KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria setengah baya asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena diduga melakukan pelecehan seksual di jalan raya, Minggu (15/8/2021), sekitar 15.30 WIB.
Dalam aksinya, pria berinisial MS (50), warga Tempel, Sleman, tersebut nekat menarik tangan korban saat mengendarai motor hingga terjatuh.
Setelah korban terjatuh, pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban.
"Pelaku mendekati korban, menarik tangan kiri korban sehingga korban terjatuh," kata Kepala Kepolisian Sektor Turi AKP Aditya Permana, dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/8/2021).
Minta tolong
Setelah terjatuh dan mendapat perlakuan tak senonoh dari MS, korban segera berteriak minta tolong. Warga sekitar lokasi yang mendengar teriakan korban segera menangkap MS.
Warga segera menggelandang MS ke kantor polisi. Dari pengakuan ke polisi, MS mengaku telah membuntuti korban saat perjalanan pulang.
Untuk sementara, polisi berencana akan menggandeng ahli untuk memeriksa kondisi kejiwaan korban.
"Masih kita dalami, hari ini kami lakukan pengecekan kejiwaan," sebut Aditya.
(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
https://regional.kompas.com/read/2021/08/16/170038778/kronologi-penangkapan-pelaku-pelecehan-seksual-di-sleman-polisi-tangan