Salin Artikel

Hendak Manggung di Hajatan Nikah, Grup Orkes 'Kecimol' Dicegat Polisi, Kena Sanksi Push Up

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Rombongan orkes grup Kecimol dicegat aparat kepolisian saat razia penyekatan PPKM di depan Polsek Sekotong, Lombok Barat, NTB, saat hendak mengisi acara hajatan pernikahan.

Kecimol merupakan grup musik modern berupa musik gerobak dorong yang terdiri dari puluhan personel di antaranya pemain gitar listrik dan drum band.

Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta mengatakan, grup Kecimol dari Dusun Bakong, Desa Dasan Lembar ini hendak menuju Desa Persiapan Pengantap, Lombok Barat.

“Temuan ini berawal saat dilakukan kegiatan penyekatan di depan mako Polsek Sekotong, di mana kendaraan truk ini mengangkut orang, beserta alat-alat musik Kecimol,” kata Kadek dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (16/8/2021).

Usai terjaring razia, semua personel Kecimol diarahkan dan diberi imbauan terkait penegakan Perda NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

“Situasi saat ini sedang diberlakukan PPKM, di mana terkait kegiatan yang mengundang keramaian untuk sementara waktu ditiadakan,” kata Kadek.

Selain itu, Kadek menegaskan bahwa kendaraan yang digunakan mengangkut orang dan tak sesuai peruntukan melanggar peraturan lalu lintas dan membahayakan keselamatan.

“Untuk memberikan efek jera, diberikan teguran dan sanksi push up terhadap personel Kecimol yang kedapatan tidak menggunakan masker sebanyak delapan orang,” tuturnya.

Selanjutnya, pemilik alat musik diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melanjutkan perjalanan menuju tempat acara dan dikawal kembali ke Polsek Lembar.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/16/165254078/hendak-manggung-di-hajatan-nikah-grup-orkes-kecimol-dicegat-polisi-kena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke