Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Kakek yang Ditipu Pakai Uang Palsu Diberi Rp 2 Juta oleh Pejabat | Mobil Meledak di SPBU Usai Ponsel Pengemudi Berdering

KOMPAS.com - Mardi, kakek 81 tahun yang merupakan seorang penjual bebek, pernah ditipu oleh pembelinya memakai uang palsu.

Kejadian tersebut berlangsung pada 29 April 2021. Saat berjualan di pasar, delapan ekor bebeknya dibeli oleh seseorang menggunakan uang palsu senilai Rp 400.000.

Hampir empat bulan berselang, Mardi mendapat gantinya. Dia diberi uang Rp 2 juta oleh seorang yang mengaku pejabat di lingkungan istana.

Berita populer lainnya adalah seputar ledakaan disusul terbakarnya satu unit mobil Kijang saat mengisi bahan bakar minyak (BBM).

Peristiwa ini terjadi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Desa Paberasan, Sumenep, Jawa Timur.

Akibat insiden ini, pengemudi mobil tersebut, yaitu Roli Purna Irawan, mengalami luka bakar. Dia langsung dilarikan ke puskesmas untuk mendapat perawatan.

Berikut adalah berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com.

Seorang tak dikenal yang mengaku pejabat di lingkungan istana memberikan uang Rp 2 juta kepada Mardi, kakek penjual bebek.

Uang tersebut diberikan lewat seseorang di Kulon Progo, Sabtu (14/8/2021). Pejabat tersebut mengaku tergugah oleh kisah Mardi yang ditipu menggunakan uang palsu.

Dengan tangannya yang tak henti bergetar, Mardi membuka amplop berisi uang tersebut. Uang itu lantas dihitung oleh istrinya.

“Saya dikasih bantuan karena kena tipu Rp 400.000 waktu menjual itik. Saya matur nuwun sebesar-besarnya. Saya akan memanfaatkan uang ini untuk kehidupan (keluarga) saya,” ujar kakek 81 tahun, Sabtu.

Pada 29 April 2021, Mardi ditipu seseorang menggunakan uang palsu Rp 400.000 saat berjualan di Pasar Kliwon, Kalurahan Kranggan, Kapanewon Galur, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca selengkapnya: Ikhlas 8 Bebek Jualannya Dibayar Pakai Uang Palsu, Mbah Mardi Diberi Rp 2 Juta oleh Seorang Pejabat

Roli Purna Irawan, seorang pengemudi mobil, dilarikan ke puskesmas usai menjadi korban dalam ledakan mobil di SPBU di Desa Paberasan, Sumenep, Jawa Timur, Rabu (11/8/2021).

Warga Desa Baban, Kecamatan Gapura, Sumenep, ini menderita luka bakar.

Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, kejadian itu bermula saat Roli mengisi BBM.

Saat hendak masuk ke mobil, ponsel Roli berdering. Seketika, mobil langsung meledak.

"Kata pemilik mobil, usai isi BBM dan pemiliknya mau masuk, tiba-tiba ada panggilan masuk ke ponselnya lalu terjadi ledakan," ucapnya, Jumat (13/8/2021).

Baca selengkapnya: Ponsel Berdering, Mobil Kijang Langsung Meledak Usai Isi Bensin di SPBU, Ini Kronologinya

Kristina, siswi kelas 11 asal SMAN 1 Mamasa, Sulawesi Barat, menolak tawaran untuk menjadi bagian Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) provinsi.

Perempuan ini mengaku tak tertarik dan masih merasa kecewa usai gagal berangkat ke Jakarta sebagai Paskibraka nasional mewakili Sulawesi Barat.

Padahal, pada proses seleksi yang telah dilaluinya, Kristina lolos dan menjadi peringkat pertama. Namun, dia tak jadi berangkat karena dinyatakan positif Covid-19.

Merasa janggal, Kristina kemudian melakukan tes swab mandiri di puskesmas berbeda. Di tes keduanya, hasilnya negatif.

“Saat ini saya hanya bisa berdoa semoga Tuhan tetap memberi saya yang terbaik. Dan suatu saat saya bisa meraih impian dan cita-cita saya untuk membanggakan kedua orangtua,” kata Kristina, Jumat (13/8/2021).

Baca selengkapnya: Lolos Seleksi Namun Tak Jadi ke Istana Wakili Sulbar, Kristina Tolak Jadi Paskibraka Provinsi

Demonstasi yang digelar mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura untuk menuntut pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama pandemi Covid-19, berakhir ricuh.

Buntut demo yang diadakan 30 Juli 2021 itu, sembilan mahasiswa telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.

Presiden Mahasiswa IAIN Madura berinisial SB juga telah menyerahkan diri ke polisi.

Berdasar hasil pemeriksaan, polisi menyebutkan bahwa SB terbukti memiliki inisiatif dan penggerak massa.

Oleh polisi, SB dijatuhi pasal berlapis, yakni Pasal 160, Pasal 170 Ayat (1), Pasal 187 Ayat (1) ke (1) dan Pasal 406 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

"SB merupakan penggagas, penggerak sekaligus koordinator lapangan dalam demonstrasi itu," terang Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Pamekasan AKP Nining Dyah, Sabtu (14/8/2021).

Baca selengkapnya: Demo Rusuh, Presiden Mahasiswa IAIN Madura Dijerat Pasal Berlapis

Febrianus Wasa Nggawa (25) meninggal dunia dalam posisi duduk di kursi saat berjemur, Jumat (13/8/2021).

Peristiwa ini terjadi di salah satu tempat kos di Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kala itu, Febrianus sedang mengunjungi kerabatnya yang tinggal di tempat kos tersebut.

Menurut keterangan keluarga, mahasiswa salah satu universitas di Kota Malang, Jawa Timur, tersebut mempunya riwayat penyakit jantung sejak kecil.

“Kejadiannya kemarin. Dia (Febrianus) ditemukan meninggal dalam posisi duduk di kursi oleh pemilik kos," jelas Kapolsek Oebobo AKP Magdalena Mere, Sabtu (14/8/2021).

Baca selengkapnya: Mahasiswa Meninggal di Kursi Usai Berjemur, Sempat Lambaikan Tangan dan Menarik Napas Panjang

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Dani Yulius Zebua; Kontributor Polewali, Junaedi | Editor: Khairina, David Oliver Purba, Setyo Puji)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/16/061500678/-populer-nusantara-kakek-yang-ditipu-pakai-uang-palsu-diberi-rp-2-juta-oleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke