Salin Artikel

Dianggap "Bagian" dari Warga, Harimau yang Mati di Pasaman Dikafani dan Dikubur, Masyarakat Pun Menangis

Harimau tersebut dikafani dengan kain panjang, kemudian dikuburkan di pemakaman dekat rumah warga.

Selain itu, masyarakat berdatangan ke rumah warga yang dianggap memelihara harimau itu sebagai tanda berduka cita. Mereka juga menangis kehilangan.

"Ada prosesinya juga seperti manusia. Dikafani dengan kain panjang dan dikuburkan secara baik-baik. Sedangkan warga datang berbondong-bondong. Ada juga yang menangis," kata Pengendali Ekosistem Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Ade Putra yang dihubungi Kompas.com, Minggu (15/8/2021).

Warga menolak bangkai dibawa petugas BKSDA

Ade menyebutkan, dirinya merupakan salah satu petugas BKSDA Sumbar yang ikut menyaksikan prosesi tersebut.

Awalnya, Ade bersama petugas BKSDA lainnya datang untuk melihat harimau yang sakit setelah mendapatkan laporan dari salah seorang anggota DPRD Pasaman.

Nyawa harimau tersebut tidak tertolong akibat menderita sakit.

"Saat itu kita berupaya membawa harimau itu untuk diperiksa, tapi warga menolak karena ingin menguburkannya secara baik-baik," kata Ade.

Menurut Ade, berdasarkan penuturan warga, harimau tersebut merupakan "bagian" dari warga sehingga tidak boleh dibawa keluar dari kampung.

Jika dibawa, maka bisa mendatangkan bencana bagi kampung tersebut.

Proses pemakaman harimau itu viral di media sosial.

Salah satunya diunggah oleh akun YouTube Kubik97 menayangkan prosesi pemakaman video itu.

Dalam video berdurasi 2 menit 12 detik itu, awalnya terlihat harimau sakit itu dielus-elus warga. Harimau itu terlihat jinak.

Kemudian terlihat juga prosesi pemakaman di mana warga datang berbondong-bondong menyaksikan harimau itu dimakamkan.

Sebelumnya diberitakan, gara-gara bangkai harimau, warga sampai cekcok dengan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.

Warga Padang Gelugur, Pasaman, Sumatera Barat menginginkan bangkai harimau itu dikuburkan di dekat rumah tokoh masyarakat.

Sementara petugas BKSDA ingin mengambil bangkai harimau jantan berusia 7 tahun tersebut untuk diperiksa penyebab kematiannya.

"Kita kan ingin memeriksanya apa penyebab kematiannya. Tapi puluhan warga menolak karena ingin menguburkan di dekat rumah tokoh masyarakat setempat," kata Kepala BKSDA Sumbar Ardi Ardono yang dihubungi Kompas.com, Minggu (15/8/2021).

"Kita tidak ingin bentrok. Akhirnya kita mengalah dan bangkainya dikubur juga," kata Ardi.

Ardi menyebut keinginan warga menguburkan bangkai harimau di rumah tokoh masyarakat itu karena ada anggapan jika harimau itu dibawa ke luar akan bisa mendatangkan bencana di daerah tersebut.

"Tapi kita kan ingin memeriksa bangkainya. Kenapa satwa langka itu sampai mati. Apakah diracuni atau sakit tentu perlu diperiksa," jelas Ardi.

Ardi mengatakan peristiwa berawal pada Sabtu (14/8/2021) sekitar pukul 09.00 WIB, pihaknya mendapatkan laporan dari salah seorang anggota DPRD Pasaman yang melihat ada seekor harimau sedang sakit.

Setelah mendapatkan laporan itu, pihak BKSDA turun ke lokasi dengan membawa dokter hewan dan kandang.

Tiba di lokasi, dokter hewan sempat memberikan obat dan suntikan vitamin.

Namun, karena kondisinya sudah cukup parah akhirnya harimau itu mati sekitar pukul 11.00 WIB.

"Saat dokter hewan ke sana kondisi harimau itu sudah sekarat. Suhu badannya tinggi dan mengeluarkan kotoran berwarna hitam," kata Ardi.

Pihak BKSDA, kata Ardi bermaksud memeriksa bangkai harimau itu untuk dibawa ke klinik hewan, namun warga menolaknya.

"Akhirnya terjadi perdebatan yang alot dimana juga ada petugas kepolisian. Tapi akhirnya kami mengalah," kata Ardi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengakui adanya kejadian cekcok warga dengan petugas BKSDA.

"Personel kita saat kejadian memang ada disana. Memang warga ingin menguburkan bangkai itu di dekat rumah salah seseorang tokoh masyarakat," kata Satake.

Satake mengatakan, setelah adanya perdebatan panjang akhirnya petugas BKSDA mengalah sehingga akhirnya bangkai harimau itu dikubur.

Satake berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali.

"Jika ada masyarakat menemukan satwa langka dilindungi negara, silakan hubungi BKSDA. Itu wewenang BKSDA," kata Satake.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/15/175735878/dianggap-bagian-dari-warga-harimau-yang-mati-di-pasaman-dikafani-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke