Salin Artikel

Kepala dan Bahunya Ditembak oleh Pacar Istri, Pria Ini Sempat Pura-pura Mati

KOMPAS.com - Kejadian tragis dialami ES (39) warga Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.

Ia ditembak dua kali dengan senjata api oleh pria yang diduga pacar istrinya.

Pelaku berinisial SY menembak dari arah depan, namun ES berupaya melindungi tubuhnya sehingga mengenai bahu kiri bagian atas.

Saat pelaku melepaskan tembakan pertama, ES sempat berpura-pura mati.

Bahkan, pelaku nekat melepaskan tembakan kedua untuk memastikan ES tewas.

“Setelah tembakan pertama, korban ambruk dan pura-pura mati. Tetapi, pelaku SY nampaknya ingin memastikan agar korban ES meninggal, tersangka kembali melepas satu peluru ke arah kepala. Syukurlah, peluru hanya menyerempet kepala dan proyektilnya kami temukan sekitar 30 cm dari bercak dari korban,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, Kamis (12/8/2021), seperti dilansir dari Surya.co.id.

Meski mendapat dua kali tembakan dari jarak dekat, ES saat ini dalam kondisi hidup dan dirawat di rumah sakit.

Identitas SY terkuak setelah anak korban yang berusia 6 tahun berinisial P mengenali pelaku.

Penembakan yang dilakukan SY juga terjadi di depan anak korban. Sebelum lari meninggalkan ayahnya, P dengan jelas mengenal pelaku penembakan.

Anak korban biasa memanggil pelaku dengan sebutan 'Om Roni'.

SY diduga menjalin hubungan asmara dengan istri korban.


Korban dan istrinya diketahui memiliki masalah rumah tangga dan sedang dalam proses perceraian.

Motif pelaku menembak ES diduga karena sakit hati hubungannya dengan istri korban diketahui.

“Motif sementara dari peristiwa penembakan itu, ada hubungan asmara namun kami akan mendalami kembali. Tersangka SY merasa sakit hati setelah diketahui berhubungan dengan istri korban hingga tersangka melakukan penembakan,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepucuk senjata api (senpi) berikut dengan 7 proyektil, dua proyektil lain, satu proyektil ditemukan di lokasi kejadian dan satu proyektil lainnya dikeluarkan dari tubuh korban ES.

Selain itu, sebuah kaos berlubang bekas tembakan, satu rompi warna biru, 1 unit sepeda motor Vario warna hitam, sebuah helm warna hitam, dan 1 buah ponsel berwarna hijau.

“Pasal yang dipersangkakan adalah 340 KUHP junto Pasal 53 dan Pasal 55 dengan ancaman pidana seumur hidup atau mati,” ujar Nico.

-------------------

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul, "Kisah Tragis Kepala Pria Surabaya Ditembak di Depan Anaknya, Pelaku Om Roni Pacar Istri Korban" (SURYA.CO.ID/AHMAD FAISOL)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/13/164742778/kepala-dan-bahunya-ditembak-oleh-pacar-istri-pria-ini-sempat-pura-pura-mati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke