Salin Artikel

Kejari Karawang Dalami Dugaan Pemotongan BST Rp 300.000

Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Berliana membenarkan adanya laporan dugaan pemotongan BST di Desa Pasirtalaga, dari yang seharusnya Rp 600.000 menjadi Rp 300.000.

Penyelidik sudah mengumpulkan data dan sedang melakukan penelaahan.

"Nanti akan mendalami bagaimana sebenarnya yang terjadi. Apakah benar terjadi pemotongan, masyarakat menjadi dirugikan atau tidak," kata Martha saat ditemui di Kantor Kejari Karawang, Jumat (13/8/2021).

Martha menyebutkan, dalam pengumpulan keterangan, Kejari Karawang langsung mendatangi lokasi, bukan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan.

Nanun, ia memastikan akan mengecek satu per satu laporan dan keterangan yang didapat atas dugaan pemotongan BST itu.

"Insya Allah Senin juga dapat, secepatnya," kata dia.

Martha mengatakan, sesuatu yang bersumber dari anggaran negara harus didampingi agar tepat sasaran.

Artinya, bansos harus sampai kepada pihak yang berhak menerima dengan jumlah yang tepat.

"Artinya, bukan untuk kepentingan pribadi, menguntungkan orang lain, bukan. Itu tetap kita dampingi sesuai dengan instruksi dari Jaksa Agung dan Presiden," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/13/141144278/kejari-karawang-dalami-dugaan-pemotongan-bst-rp-300000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke