Salin Artikel

Soal Perayaan 17 Agustus, Mendagri: Kalau Mau Lomba, Silakan secara Virtual

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun meminta Hari Kemerdekaan tersebut dirayakan secara sederhana.

Lomba hanya boleh secara virtual

Tito mengatakan, masyarakat harus melakukan penyesuaian agar tidak terjadi penularan kasus Covid-19.

Sehingga, dia meminta, lomba-lomba yang berpotensi menimbulkan kerumunan untuk ditiadakan.

"Tidak ada lomba-lomba yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang ramai-ramai di kampung, terjadi penularan," tutur Tito.

Sebagai gantinya, lomba-lomba bisa dilakukan secara virtual.

"Kalau mau lomba silakan secara virtual tanpa mengurangi makna HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2021," kata dia.


Terbitkan SE Mendagri

Untuk mengendalikan potensi penularan virus saat perayaan HUT Kemerdekaan RI, Mendagri Tito juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 RI Tahun 2021.

Surat yang diterbitkan 10 Agustus 2021 itu ditujukan pada gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.

SE itu antara lain mengatur larangan menggelar perlombaan yang bisa menimbulkan kerumunan.

Kemudian, kegiatan seremonial dilakukan dengan peserta maksimal 30 orang.

"Saya sudah mengeluarkan surat edaran agar perayaan 17-an prinsipnya dirayakan secara sederhana dan maksimal 30 orang, yang lain virtual, secara daring," kata Tito.

(KOMPAS.COM/Kontributor Bali, Ach. Fawaidi)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/13/104818678/soal-perayaan-17-agustus-mendagri-kalau-mau-lomba-silakan-secara-virtual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke