Salin Artikel

Dianugerahi Bintang Jasa Utama oleh Jokowi, Ini Harapan Eurico Guterres, Eks Pejuang Timor-Timur

Eurico mendapat penghargaan itu bersama 334 tokoh menjelang peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia di Istana Negara, Kamis (12/8/2021).

Eurico merasa terharu sekaligus bangga atas penghargaan dari pemerintah pusat.

"Saya mewakili warga negara Indonesia eks Provinsi Timor-Timur (Timtim) di seluruh Indonesia, mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia ke-7 Bapak Joko Widodo atas pemberian penghargaan Bintang Jasa Utama kepada saya 12 Agustus 2021 di Istana Negara," kata Eurico kepada Kompas.com, Jumat (13/8/2021) pagi.

Atas penghargaan itu, Eurico yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum DPP Uni Timor Aswain (Untas), berharap pemerintah tidak melupakan melupakan para eks pejuang Timtim bersama keluarganya.

"Termasuk para janda dan yatim piatu yang ditinggalkan suami dan orangtua yang gugur dalam perjuangan 45 tahun silam di Timor Timur di seluruh Indonesia," ujar Eurico.

Menurut Eurico, kondisi kehidupan mereka saat ini sangat memprihatinkan atau jauh dari kondisi layak.

Eurico bahkan menyebutkan, kehidupan eks pejuang Timtim, para janda dan yatim piatu, bagaikan mengurai benang kusut.

"Harapan mereka untuk hidup layak dan sejahtera di negara besar ini, negara yang pernah mereka bela dengan air mata, darah, bahkan korban jiwa, justru sulit untuk ditempuh," ujar Eurico.

Karena itu, Eurico kembali meminta pemerintahan Presiden Jokowi memperhatikan kondisi kehidupan warga eks Timtim di seluruh Indonesia.

Tanda kehormatan yang dianugerahkan yakni Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa.

Tanda kehormatan itu diberikan presiden di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021) dengan menerapkan protokol kesehatan.

Mereka yang menerima tanda kehormatan tersebut mulai dari mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, WNI, WNA, serta para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani pandemi Covid-19.

Penganugerahaan gelar kehormatan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76, 77, dan 78 TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahapuetra, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/13/090504778/dianugerahi-bintang-jasa-utama-oleh-jokowi-ini-harapan-eurico-guterres-eks

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke