Salin Artikel

Bermula Bekas Luka Cakaran di Tangan Pelaku, Suami Akhirnya Akui Bunuh Istrinya Sendiri

Pria berinisial ANH (30) itu sempat melapor kepada polisi bahwa istrinya, Eka Rini (29) bunuh diri.

Namun polisi mencurigai adanya bukti-bukti yang tidak sesuai dengan keterangan ANH.

Petugas juga melihat ada luka mencurigakan berupa bekas cakaran di tangan ANH.

"Setelah kita dalami dan interogasi tersangka, ada alur cerita yang menurut kami tak sesuai. Karena kita melihat ada keadaan tubuh dari suami itu yang terdapat luka. Setelah kita tanyakan luka itu, suaminya mengakui telah membunuh istrinya," terang Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmada, seperti dilansir Surya.co.id.

Luka tersebut didapatkan ketika korban berusaha melawan saat ANH mencekik sang istri.

Kejadian bermula saat warga Dusun Krajan Kidul, Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kediri itu datang ke Mapolsek Gurah bersama beberapa orang.

Mereka melaporkan kejadian peristiwa bunuh diri dengan korban Eka Rini.

ANH mengaku menemukan jasad istrinya Senin (9/8/2021) pukul 23.20 WIB.

Menurut Kapolres Kediri Ajun Komisaris Besar Lukman Cahyono, ANH sempat berlagak sedih dan menangis tersedu-sedu di hadapan jasad sang istri yang terbujur kaku.

"Suaminya pura-pura sedih bahkan histeris," ujar Lukman kepada Kompas.com, Rabu (11/8/2021).

"Di lokasi petugas mendapati ceceran darah yang sudah ditutup pasir dan beberapa benda tajam yang berlumuran darah," tambah Lukman.

Dari hasil pemeriksaan jenazah, ditemukan luka sayatan pada lengan dan sejumlah luka memar dan luka terbuka di beberapa bagian tubuh.

Dari temuan luka-luka itu, polisi mencurigai bahwa Eka Rini adalah korban pembunuhan.

"Jenazah kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara untuk keperluan otopsi," sebut Lukman.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap suami korban, ANH.

"Dari interogasi itu saudara ANH mengakui kejahatan tersebut (pembunuhan)," ungkap Kapolres.

Motif ANH membunuh istrinya adalah karena cemburu pada korban yang bekerja di sebuah salon kecantikan.

Melansir Surya.co.id, ANH marah setelah mengecek percakapan istrinya dengan pria lain di ponsel.

ANH lalu mencekik dan melukasi korban menggunakan pisau dan benda tajam lainnya.

Korban yang mengalami luka sayatan sempat dibawa ke rumah sakit, tapi kondisinya sudah meninggal dunia.

Sejumlah barang bukti yang disita polisi ialah pisau dapur, gergaji besi, hingga cangkul.

Pelaku dijerat dengan Undang-undang KDRT Pasal 44 Ayat 3 dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara

(KOMPAS.COM/Penulis : Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok Suami di Kediri yang Bunuh Istri karena Isi Chat HP, Berlagak Sedih Saat Istri Terbujur Kaku

https://regional.kompas.com/read/2021/08/12/102911978/bermula-bekas-luka-cakaran-di-tangan-pelaku-suami-akhirnya-akui-bunuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke