Salin Artikel

Kota Medan Akan Punya Tempat Isolasi Terpusat di Kapal Pelni

Lokasinya berada di sebuah kapal milik PT Pelni (Persero).

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, kapal Pelni yang merupakan fasilitas isolasi terpusat bantuan dari pemerintah pusat itu akan tiba secepatnya.

"Sudah kita surati. Mudah-mudahan pekan ini tiba," kata Bobby di Asrama Haji Medan, Selasa (10/8/2021).

Bobby mengatakan, saat ini kapal tersebut sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Medan.

Rencananya, kapal itu akan berlabuh dan parkir dalam jangka waktu cukup lama di Pelabuhan Belawan.

Kapal milik PT Pelni yang akan digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 itu berkapasitas lebih kurang 400 tempat tidur.

Kehadiran kapal itu diharapkan bisa menjawab kebutuhan tempat tidur di tengah bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit Kota Medan yang mulai penuh.

Selain kapal Pelni itu, Pemkot Medan juga telah mengaktifkan lokasi isolasi terpadu lainnya, yakni eks Hotel Soechi, Gedung P4TK dan Asrama Haji Medan.

TNI dan Polri juga menyediakan tempat isoter untuk personel mereka.



Adapun kapal Pelni yang dikerahkan dan akan diaktifkan menjadi tempat isolasi tersebut merupakan inisiatif pemerintah pusat, karena melihat jumlah kasus aktif di luar Jawa dan Bali yang masih tinggi.

Menurut data terkini, jumlah kasus Covid-19 di Medan telah mencapai 33.484 kasus, naik 391 kasus dari hari sebelumnya.

Dari angka itu, pasien yang berhasil sembuh mencapai 22.981 orang.

Sementara angka kematian mencapai 713 kasus.

Kota Medan saat ini masih dalam daftar daerah dengan asesmen level 4 penyebaran Covid-19.

Pemerintah pusat juga telah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Medan hingga 23 Agustus 2021.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/10/130653578/kota-medan-akan-punya-tempat-isolasi-terpusat-di-kapal-pelni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke