Salin Artikel

Kota Tasikmalaya Terima 4 Jenis Vaksin Covid-19 Sebanyak 23.700 Dosis

Jumlah vaksin Astrazeneca paling banyak dikirim, yakni sebanyak 10.000 dosis.

Kemudian, Sinovac 7.000 dosis; Sinopharm 3.000 dosis; dan khusus untuk booster atau vaksin tahap ketiga bagi tenaga kesehatan sebanyak 3.700 dosis vaksin Moderna.

Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya mulai penyuntikan dosis pertama kepada warga penerima yang dilaksanakan di seluruh Puskesmas dan sentra kesehatan lainnya mulai hari ini, Senin (9/8/2021).

"Yang lainnya, selain Moderna, kalau dosisnya tinggal dikalikan 10 saja," ujar Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Tasikmalaya Asep Hendra kepada Kompas.com, Senin.

Selain kepada warga umum, menurut Asep, penyuntikan vaksin ketiga atau booster untuk tenaga kesehatan juga dimulai hari ini.

"Sebetulnya, booster kemungkinan masyarakat umum bisa diperkenankan. Namun, WHO menginstruksikan tidak dulu disuntikan ke masyarakat umum, karena di Indonesia masih banyak yang sama sekali belum mendapatkan vaksin dosis pertama. Dari total 208 juta sasaran di Indonesia, yang sudah baru 40 juta. Tinggal dikurangi saja masih berapa ratus juta warga yang belum sama sekali," kata Asep.

Adapun tenaga kesehatan didahulukan untuk booster, karena selama ini sebagai pihak yang kontak langsung dengan pasien Covid-19.

"Banyak nakes meninggal dunia, mulai dari dokter, dokter spesialis, bidan, apoteker sampai perawat di Indonesia. Jadi booster hanya diberikan dulu untuk nakes," kata dia.

Khsusus bagi masyarakat umum yang ingin mengikuti vaksinasi bisa langsung mendaftarkan diri ke Puskesmas terdekat sesuai wilayah domisilinya masing-masing.

"Kita sudah terima, langsung disuntikan ke sasaran penerima," kata Asep.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/09/105516578/kota-tasikmalaya-terima-4-jenis-vaksin-covid-19-sebanyak-23700-dosis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke