Salin Artikel

1 Perusak Mobil Ambulans di Alor Ternyata Pernah Bakar Rumah Warga

Tiga orang pelaku yang ditangkap yakni berinisial NSB (25), RRM(21) RL (28), warga Desa Mauta, Kecamatan Pantar Tengah.

Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas mengaku, dirinya langsung turun ke lokasi kejadian untuk menangkap tiga orang pelaku tersebut.

Saat ditangkap, ternyata satu di antara tiga pelaku berinisial RL, merupakan buronan kasus kriminal lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) tahun 2019 lalu.

"Setelah kita amankan, ternyata RL ini adalah DPO kasus pembakaran rumah warga Desa Mauta, pada 24 Desember 2019 lalu," ujar Agustinus, kepada Kompas.com, Senin (9/8/2021) pagi.

RL diketahui membakar rumah seorang warga Desa Mauta bernama Jeferson Plaimo.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi, tetapi RL kabur dan bersembunyi.

"Kasus ini sedang ditangani oleh penyidik Polres Alor," ujar dia.

Sebelumnya, tiga orang pemuda berinisial NSB (25), RRM(21) RL (28), asal Desa Mauta, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian setempat.

Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, mengatakan, ketiganya ditangkap karena merusak mobil ambulans milik Puskesmas Maliang.

"Kasus perusakan mobil ambulans ini terjadi pada 31 Juli 2021 lalu. Tiga pelaku ini kabur usai melakukan perusakan. Kita tangkap kemarin,"ungkap Agustinus, kepada Kompas.com, Minggu (8/8/2021). 

Peristiwa itu terjadi ketika ambulans yang dikemudikan Jafudin Thalib melintasi Pasar Puntaru, Kecamatan Pantar Tengah.

Di dalam ambulans itu, terdapat tiga tenaga kesehatan. Tiba di depan Pasar Puntaru, ambulans terpaksa berhenti karena mobil yang hendak dilalui dihalangi sebuah sepeda motor.

Jafudin lalu turun untuk memindahkan motor yang melintang di jalan tersebut. Namun, saat mendekati motor itu, Jafrudin didekati tiga pemuda.

"Melihat gelagat tidak baik dari salah satu pelaku, Jafudin Thalib langsung ketakutan dan masuk ke mobil," kata Agustinus

Salah satu pelaku berinisial RRM lalu mendekati mobil dan memasukkan kepalanya melalui jendela di pintu tengah yang sedang terbuka.

RRM kemudian meminta uang sebesar Rp 5.000 kepada salah satu tenaga kesehatan berinisial MB.

Mendengar permintaan itu, MB memukul RRM dengan sandal. Alasannya, MB mengenal sosok RRM yang merupakan keponakannya.

MB merasa malu dengan tindakan RRM yang meminta uang di depan para koleganya. RRM pun emosi mendapati perlakuan itu. Pelaku lainnya, NSB, langsung merusak ambulans saat melihat temannya dipukul dengan sandal.

"Kaca mobil, bodi, dan spion mobil tersebut rusak," ujar Agustinus.

Salah satu warga lalu datang dan menghentikan perusakan yang dilakukan tiga pemuda itu. Warga tersebut meminta sopir segera melanjutkan perjalanannya.

Sopir dan tenaga kesehatan lalu menuju kantor polisi terdekat untuk melaporkan kejadian itu.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/09/094646778/1-perusak-mobil-ambulans-di-alor-ternyata-pernah-bakar-rumah-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke