Salin Artikel

Tak Terima Diputus, Pemuda Ini Unggah Foto Asusila Pacar di Facebook

KOMPAS.com - Tak terima diputus, seorang pemuda di Banyumas, Jawa Tengah, berinisial DAS (25) nekat mengunggah foto tak senonoh pacarnya di Facebook.

Pemuda warga Kecamatan Kebasen tersebut segera diamankan Satreskrim Polresta Banyumas usai korban, MI (25), melapor.

Foto dan video tak senonoh itu, menurut polisi, didapat pelaku saat melakukan video call dengan korban.

Lalu saat korban merasa sering diancam, akhirnya meminta berpisah. Namun, permintaan itu ditanggapi pelaku dengan ancaman akan menyebarkan foto dan video tanpa busana korban.

"Melalui akun Facebook baru yang dibuat oleh pelaku dengan menggunakan akun yang dinamai sama seperti nama korban, ancaman itu benar benar dilakukan oleh pelaku," ujar Kasatreskrim Kompol Berry dilansir dari Tribunbanyumas.com, Minggu (8/8/2021).


Diunggah 4 kali

Sementara itu, di hadapan polisi pelaku mengaku telah mengunggah foto asusila sebanyak empat kali dari bulan April hingga Juni 2021.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua ponsel yang diduga digunakan pelaku untuk mengunggah foto-foto kekasihnya itu.

DAS dijerat dengan dugaan tindak pidana pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik seperti diatur dalam Pasal 45 Ayat (1) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.18 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"DAS terancam pidana penjara paling lama enam tahun," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Unggah Foto Pacar Saat Video Call Tanpa Busana, Pemuda di Banyumas Ini Diamankan Polisi

https://regional.kompas.com/read/2021/08/08/174849078/tak-terima-diputus-pemuda-ini-unggah-foto-asusila-pacar-di-facebook

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke