Salin Artikel

Simak Penjelasan Luhut soal Rencana Kartu Vaksin Jadi Syarat di Tempat Umum

KOMPAS.com - Rencana pemerintah akan menjadikan kartu vaksin sebagai syarat warga untuk mengakses fasilitas tempat umum dan destinasi wisata.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat mengunjungi pelaksanaan vaksinasi di Gedung Setda Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (6/8/2021).

Menurut Luhut, aturan tersebut diharapkan mampu mengendalikan jumlah kasus penularan Covid-19.

Untuk penerapan aturan itu, kata Luhut, akan dilakukan secara bertahap. 

"Jadi nanti kalian pergi ke restoran enggak pakai ini, tolak. Belanja enggak pakai ini, tolak. Karena ini demi keselamatan kita semua," ujar Luhut.

"Sekarang kita mau pelan-pelan orang yang mau masuk Malioboro harus punya kartu vaksin. Orang yang masuk Malioboro harus pakai ini (kartu vaksin)," tambahnya. 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyampaikan, penggunaan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat memasuki tempat umum tidak hanya berlaku di kawasan Malioboro saja.

“Kami besok juga akan membuat sesuatu yang berbeda manakala PPKM sudah berakhir supaya orang yang masuk Kota Yogya membawa surat vaksin,” tuturnya, Jumat, dilansir dari Antara.

Lebih lanjut, Heroe menjelaskan, untuk teknis pengawasannya, di setiap pintu masuk Kota Yogyakarta bakal ada pemeriksaan kartu vaksin.

Menurutnya, warga juga harus membawa kartu vaksin saat akan datang ke destinasi wisata.

Salah satu alasannya, sektor industri pariwisata hampir seluruhnya terdampak selama pandemi Covid-19.

Hal itu juga berdampak pada menurunnya pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini banyak diperoleh dari kegiatan pariwisata.

"Ini (kartu vaksin) solusi untuk tempat wisata agar tidak kolaps," ujar dia.

Sementara itu, perihal program vaksinasi dan stok vaksin, Luhut menjelaskan, stok vaksin akan segera datang. Lalu, program vaksinasi akan terus digalakkan.

"Jadi Presiden sudah memerintahkan kami untuk bulan ini dan bulan depan itu rata-rata 70 juta lebih per bulan akan disuntikan. Jadi Jawa dan Bali per hari hampir 2,3 juta orang harus disuntik," ujar Luhut.

(Penulis Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/08/160147578/simak-penjelasan-luhut-soal-rencana-kartu-vaksin-jadi-syarat-di-tempat-umum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke