Salin Artikel

Pemilik Kapal Hilang Usai Tenggelam Dihantam Gelombang, Tim SAR dan Warga Sisir Laut Banda

Adapun selain Herson, kapal tersebut juga ditumpangi oleh 27 nelayan lainnya.

Satu nelayan bernama La Wole meninggal dunia. Sedangkan 26 nelayan lainnya selamat karena terjun dan berhasil berenang ke tepian.

Pencarian memasuki hari kedua

Pencarian nelayan hilang itu kembali dilakukan pada Minggu (8/8/2021) pagi dengan melibatkan unsur dari Basarnas Pos Banda, Polsek Banda, petugas Koramil, serta masyarakat setempat.

Kepala Kantor Basarnas Ambon, Mustari mengatakan, pencarian terhadap nelayan hilang itu dilakukan tim SAR gabungan dengan menyisir lokasi tenggelamnya kapal naas tersebut.

“Hari ini tim gabungan kembali melakukan pencarian dengan menyisir lokasi tenggelamnya kapal untuk mencari korban yang masih hilang,” kata Mustari kepada wartawan, Minggu.

Dia menyebutkan, ada dua regu tim penyelamat yang dikerahkan untuk mencari korban hilang.

Regu pertama menggunakan perahu boat milik Basarnas dan regu kedua menggunakan longboat milik warga setempat.

“Kita berharap korban hilang bisa segera ditemukan,” katanya.

“Iya pagi tadi pencarian kembali dilakukan. Masyarakat juga banyak yang membantu mencari korban hilang,” katanya.

Ia berharap cuaca laut tetap tenang agar proses pencarian korban tidak terganggu.

“Ya harapannya jangan sampai cuaca buruk, itu yang diharapkan,” ujarnya.

Tenggelam saat angkut 28 orang

Diberitakan sebelumnya, sebuah kapal nelayan yang membawa 28 orang nelayan tenggelam setelah diterpa cuaca buruk dan dihantam gelombang di perairan Laut Banda pada Sabtu (7/8/2021) dini hari sekira pukul 03.00 WIT.

Akibat musibah itu, satu nelayan bernama La Wole meninggal dunia sedangkan satu nelayan lainnya bernama Herson La Unga dinyatakan hilang.

26 nelayan lain selamat setelah terjun ke laut dan berenang menuju tepian pantai. 

https://regional.kompas.com/read/2021/08/08/123543378/pemilik-kapal-hilang-usai-tenggelam-dihantam-gelombang-tim-sar-dan-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke