Salin Artikel

Kisah Kompol Andri 2 Kali Terima Pin Emas Kapolri, Berjasa Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Narkoba hingga Ungkap Pemalsuan PCR

Ya, dia adalah seorang polisi dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol), yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse (Kasatreskrim) Polresta Barelang.

Pria kelahiran Kota Pekanbaru, Riau, ini dikenal dengan prestasinya. Prestasi itu diraih tentu dengan kerja keras.

Andri Kurniawan sudah tiga tahun duduk sebagai Kasatreskrim Polresta Barelang.

Meski dijabatan Reskrim, ia turut berperan dalam mengungkap kasus besar peredaran narkotika jaringan internasional.

Pada 2019 silam, dia membantu pengungkapan kasus narkoba bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang.

Pihaknya berhasil menangkap empat orang pekaku, dengan barang bukti sabu 38 kilogram. Barang haram itu dikirim dari Malaysia dan ditangkap di tengah laut.

Keberhasilan itu mengantarkan Andri mendapat penghargaan tertinggi, yaitu Pin Emas dari Kapolri Jenderal Pol (Purn) Idham Aziz.

"Alhamdulillah, saya sudah kali dapat Pin Emas dari Kapolri atas keberhasilan dalam mengungkap kasus narkoba. Saya cuma bantu-bantu rekan di Satresnarkoba saja," kata Andri saat berbincang dengan Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (7/8/2021).

Dia tidak melihat dari kesatuan mana untuk memberantas narkoba. Karena, narkoba merusak anak bangsa dan harus diperangi secara bersama.

Ungkap kasus pencabulan anak di bawa umur

Selain kasus narkoba, Andri juga banjir dengan penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dia mengakui, kekerasan dan pencabulan terhadap cukup marak terjadi, khususnya di Kota Batam.

Sehingga, dia paling atensi apabila ada kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

"Dari banyaknya pengungkapan kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak, alhamdulillah saya diberikan penghargaan oleh Pak Wali Kota Batam, Gubernur Kepri hingga Komnas Perlindungan Anak," sebut Andri.


Ungkap sindikat pemalsuan tes PCR

Kemudian, kasus terbaru yang diungkapnya adalah pemalsuan surat test PCR pada, Jumat (30/7/2021) lalu. Pihaknya menangkap satu orang pelaku.

"Kasus terbaru yang kami ungkap, yaitu test PCR palsu. Seorang pelaku kita tangkap di Bandara Hang Nadim," kata Andri.

Atas kegigihannya dalam memberantas pelaku kriminal, Andri Kurniawan masih dipercaya memimpin Satreskrim Polresta Barelang. Sudah berjalan tiga tahun.

Ia bercerita, sejak lulus Akpol tahun 2006 lalu, mulai mengabdikan diri menjadi perwira polisi di sejumlah daerah ada di Indonesia.

Setelah lulus PTIK, Andri ditugaskan di Polda Kepri.

"Saya pernah mengisi jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Bintan tahun 2014, Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang tahun 2015 dan Kasat Rekrim Polresta Barelang tahun 2017 hingga saat ini. Semua Polres ini ada di jajaran Polda Kepri," ujar Andri.

Menurut dia, jabatan yang dipercayakan saat ini kepadanya merupakan sebuah amanah yang harus dijalani.

Bahkan, lewat kerja keras setidaknya sejumlah kasus pun telah terungkap.

"Alhamdulilah, ini merupakan sebuah amanah yang diberikan kepada saya. Kita hanya bekerja dengan sebaik-baiknya," ucap alumni SMAN 8 Pekanbaru ini.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/07/111454378/kisah-kompol-andri-2-kali-terima-pin-emas-kapolri-berjasa-gagalkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke