Salin Artikel

Diam-diam Warga Gelar Pernikahan dan Karapan Sapi di Sumenep, Polisi Beri Teguran

SEMENEP, KOMPAS.com - Polres Sumenep membubarkan dua acara yang menimbulkan kerumunan warga di Kecamatan Saronggi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pertama acara resepsi pernikahan yang digelar warga Desa Nambakor. Kedua, acara karapan sapi yang digelar di Desa Nambakor.

Pesta pernikahan digelar Rabu (4/8/2021). Sedangkan pesta karapan sapi digelar Kamis (5/8/2021).

Karapan sapi digelar karena hajatan salah satu warga, bukan perlombaan.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, pembubaran dua acara itu karena dilangsungkan pada masa PPKM.

Kedua kegiatan itu, diam-diam dilakukan oleh warga agar tidak diketahui aparat dan Satgas Covid-19.

"Kegiatan itu tanpa sepengetahuan aparat dan Satgas. Makanya kami bubarkan," kata Widiarti, saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).

Widiarti menambahkan, meskipun melanggar aturan PPKM, kedua penyelenggara tidak dikenai sanksi apapun.


Polisi masih memberikan teguran kepada penyelenggara. Teguran itu agar tidak menimbulkan gejolak sosial antara masyarakat dengan aparat dan satgas Covid-19.

"Kami mendahulukan kearifan lokal daripada penegakan hukum demi menahan gejolak," imbuh Widiarti.

Widiarti mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Sebab, kasus Covid-19 di Sumenep masih tinggi. Sampai 5 Agustus 2021, sudah ada 406 kasus dengan jumlah kematian mencapai 235.

"Kami mengajak warga agar berperan aktif mencegah Covid-19. Apalagi saat ini covid varian baru lebih berbahaya jika dibandingkan dengan sebelumnya," ungkap Widiarti. 

https://regional.kompas.com/read/2021/08/06/202247478/diam-diam-warga-gelar-pernikahan-dan-karapan-sapi-di-sumenep-polisi-beri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke