Salin Artikel

2 Pembunuh Nakes di Banjarbaru Kalsel Terancam Hukuman Mati

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Sebanyak dua pembunuh seorang tenaga kesehatan (nakes) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap aparat gabungan Polda Kalsel dan Polres Banjarbaru.

Kedua pelaku berinisial MR (28) dan AM (21) ditangkap di Martapura, Kabupaten Banjar pada, Kamis (5/8/2021) dini hari.

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajuddin mengatakan, setelah dilakukan pendalaman oleh Satreskrim Polres Banjarbaru, para tersangka sudah merencanakan aksi pembunuhan.

"Ancaman pidana mati atau paling ringan penjara seumur hidup karena telah menyebabkan korban meninggal dunia," ujar AKP Tajuddin kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).

Tajuddin menambahkan, para pembunuh nakes berinisial RI (26) ini terkenal sadis setiap kali beraksi.

"Hasil penelusuran, kedua pelaku merupakan residivis dan pernah di penjara," jelasnya.

Terpisah, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh para tersangka karena ingin menguasai harta korban.

Usai membunuh korban, barang berharga milih korban dibawa untuk dijual.

"Menurut salah satu tersangka, ponsel korban telah ditukar dengan sabu kepada orang tak dikenal," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang nakes berinisial RI (26) yang sehari-hari bertugas di RSUD Idaman Banjarbaru ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya pada Selasa (3/8/2021).

Polisi dari Polsek Banjarbaru Barat menduga korban dibunuh setelah di tubuh korban terdapat beberapa luka tusukan benda tajam.

Para pelaku masing-masing MR (28), AM (21) ternyata kenalan korban, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Banjarbaru.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/06/155837078/2-pembunuh-nakes-di-banjarbaru-kalsel-terancam-hukuman-mati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke