Salin Artikel

2 Kabupaten di Aceh Jadi Zona Merah Covid-19

Warga diminta lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Dua kabupaten di Aceh yang kini menjadi zona merah yakni Aceh Tengah dan Aceh Singkil," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani seperti dikutip dari Antara, Kamis (5/8/2021).

Menurut Saifullah, dua daerah zona merah tersebut tercantum dalam laporan analisis tim pakar Satgas Penanganan Covid-19 Nasional terbaru, yakni periode 26 Juli - 1 Agustus 2021.

Padahal, menurut dia, Aceh Singkil baru saja menjadi zona oranye atau risiko sedang penularan Covid-19 pada periode 12-18 Juli 2021.

Namun, kini kembali menjadi zona merah atau daerah risiko tinggi penularan Covid-19.

Dalam data terbaru itu, beberapa daerah juga menunjukkan perubahan dari zona kuning atau risiko rendah, menjadi zona oranye, yakni Aceh Tamiang, Bener Meriah, Bireuen, Pidie, Aceh Jaya dan Kota Subulussalam.

"Pekan lalu daerah ini zona kuning kini menjadi zona oranye, sama dengan Kota Langsa, Lhokseumawe, Aceh Utara, Gayo Lues, Aceh Besar, Banda Aceh, Sabang, Aceh Barat, yang memang zona oranye dari pekan lalu," kata dia.

Sedangkan kabupaten yang masih dapat mempertahankan daerahnya sebagai zona kuning di Aceh saat ini meliputi Aceh Tenggara, Aceh Timur, Pidie Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, dan Simeulue.

Hingga kini, kasus Covid-19 di Aceh telah mencapai 23.916 orang.

Dari jumlah itu, pasien yang sedang dirawat atau isolasi mandiri sebanyak 5.523 orang.

Kemudian yang sudah sembuh 17.374 orang.

Sedangkan kasus meninggal dunia sudah mencapai 1.019 orang.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/06/104923978/2-kabupaten-di-aceh-jadi-zona-merah-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke