Salin Artikel

Penyebar Wafer Berisi Silet Diduga Paranoid, Terancam 15 Tahun Penjara

JEMBER, KOMPAS.com – Pelaku penyebaran wafer berisi benda tajam berupa potongan silet dan isi staples berinisial Ag (43) diduga paranoid.

Dia diduga mengalami masalah psikologis yang ditandai dengan munculnya rasa takut yang berlebihan.

Ag merupakan warga Jalan Manggis, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang.

Dia ditangkap oleh polisi saat sedang berada di warung depan RSD dr Soebandi pada Selasa (3/8/2021).

“Dia merasa paranoid, atau beranggapan bahwa terduga pelaku sering dikirim makanan juga,” kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna pada Kompas.com via telepon Rabu (4/8/2021).

Menurut dia, pelaku mengaku sering mendapatkan makanan serupa.

Akhirnya, dia mencoba membuat makanan itu dengan tujuan mengingatkan orang lain.

Bahkan, perbuatan menyebar makanan ini sudah dilakukan 10 kali.

Dia sudah melakukan perbuatan itu sejak bulan puasa lalu. Yakni disebar di tiga rumah warga Jalan Mangis, Kelurahan Jember Lor.

“Namun tidak ada korban jiwa,” ujar Komang.

Modus yang dilakukan oleh pelaku, yakni membeli wafer tersebut.


Kemudian, membukanya lalu mencampurnya dengan pecahan silet hingga isi staples. Setelah itu, makanan itu dibungkus kembali lalu disebar pada anak-anak.

Dia menambahkan petugas Unit Resmob Satreskrim bersama Anggota Polsek Patrang telah melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

Hasilnya, ditemukan beberapa bahan dan alat membuat makanan yang bersisi pecahan potongan benda tajam berbahaya.

Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni berupa 5 buah makanan wafer yang sudah diisi potongan benda tajam berbahaya, tiga buah gunting, satu buah tang potong, satu buah tang catut, satu buah toples kecil berisi seng.

Kemudian, kawat berapa jenis paku dan bahan besi lainnya, dua buah korek api serta satu buah kotak tempat membuat makanan.

Akibat perbuatannya, pelaku Ag terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai Pasal 204 KUHPidana tentang mengedarkan barang berbahaya.

Sebelumnya diberitakan warga Jalan Cempedak, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang dikagetkan dengan wafer yang berisi benda tajam.

Irosninya, wafer tersebut diberikan pada anak-anak yang sedang bermain di halaman rumah.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/04/140800078/penyebar-wafer-berisi-silet-diduga-paranoid-terancam-15-tahun-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke