Salin Artikel

Serang Polisi, Pelaku Penganiayaan Meninggal Usai Dilumpuhkan, Ini Kronologinya

SB adalah pelaku penganiayaan berat terhadap korban IPB (50), OB (40), PI (60), dan JS (1).

Korbannya meninggal dunia

Peristiwa penganiayaan terjadi di Dusun Paboting, Desa Laihau, Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur, NTT, Jumat (30/7/2021).

Korban IPB dinyatakan meninggal dunia dalam kejadian tersebut.

Sementara OB mndapatkan luka tusukan di perut bagian kiri dan tangan kiri.

Kemudian, korban PI mengalami luka tusukan di perut bagian kiri dan JS memiliki luka di kaki kanan.

Setelah melakukan tindakan penganiayaan itu, SB langsung melarikan diri.

Kronologi penangkapan

Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono mengatakan, pihaknya menangkap SB berdasarkan laporan polisi bernomor LP/38/VII/RES 1.7/2021/SPKT/SEKTOR LEWA/RES ST/POLDA NTT tanggal 30 Juli 2021.

Selama ini, tim Gabungan Polres Sumba Timur melakukan pengejaran terhadap SB.

Polisi mendapatkan informasi bahwa warga melihat SB berada di wilayah Bukit Watu Kapila, Desa Kambuhapang, Kecamatan Lewa, Sumba Timur, NTT pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 Wita.

Hal itu dilakukan untuk mengisolasi wilayah tersebut agar pelaku tidak menjauh dan lolos dari kejaran petugas.

Polisi bergerak masuk ke dalam wilayah bukit itu pada pukul 18.00 Wita.

Adapun keadaan geografis Bukit Watu Kapila banyak ditumbuhi pohon, ada semak belukar, dan terdapat bebatuan karang.

Serang polisi

SB mengetahui ada petugas kepolisian yang datang mendekat. Saat itu, ia sedang memegang pisau.

"Pelaku menjadi kalap dan langsung maju ke arah petugas sambil melemparkan beberapa bongkahan batu ke arah petugas berulang kali," kata Handrio dalam rilis diterima Kompas.com, Selasa malam.

Polisi kemudian melakukan tembakan peringatan berulang kali dan meminta SB untuk membuang pisau yang digenggamnya.

Namun, SB tidak mendengarkan peringatan dari polisi. Ia maju ke arah kerumunan petugas sambil mengangkat tangannya yang memegang sebilah pisau.

Pada saat itu, pelaku SB hendak menyerang petugas kepolisian.

Saat itu, polisi tidak bisa mundur dan terpepet oleh gerakan SB. Hal tersebut disebabkan oleh medan yang sangat sulit di Bukit Watu Kapila.

Ditembak dan meninggal

Gerakan SB tersebut dinilai sangat membahayakan petugas kepolisian.

"Sehingga petugas pun melakukan tindakan tegas terukur dengan mengarahkan tembakan ke arah SB dari jarak sekitar 1 meter. Seketika pelaku terjatuh, sehingga seluruh petugas dengan dibantu warga langsung menangkap dan juga merampas sebilah pisau yang dipegang oleh SB," jelas Handrio.

Setelah berhasil diamankan, SB dibawa ke Puskesmas Lewa agar mendapatkan perawatan medis.

SB dirawat sejak pukul 18.40 Wita dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 19.50 Wita.

Menurut Handrio, SB beberapa kali memasuki rumah warga selama dalam pelarian.

SB mengancam warga yang ditemuinya dengan menggunakan pisau jika mereka membocorkan keberadaan pelaku.

"Pelaku selalu agresif terhadap warga yang kebetulan bertemu dengannya," ungkap Handrio.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/04/061758778/serang-polisi-pelaku-penganiayaan-meninggal-usai-dilumpuhkan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke