Setelah dipulangkan paksa, pasien berinisial SBP (23) tersebut meninggal dunia.
Keluarga pun tidak mau melaksanakan proses pemakaman sesuai protokol kesehatan (prokes).
Keluarga jenazah juga nekat menganiaya petugas yang hendak melaksanakan pemakaman.
"Keluarga paksa pulangkan saat pasien kritis. Tidak lama, pasien meninggal dengan diagnosis Covid-19. Kami jalankan tugas sesuai permintaan kepala desa, tapi petugas kami malah dianiaya," ujar Koordinator Umum Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 Flores Timur, Tarsisius Kopong Pira, Tarsisius, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (2/8/2021) sore.
SBP merupakan mahasiswa yang kuliah di Malang, Jawa Timur.
Dia sempat dirawat di ruangan isolasi Covid-19 RSUD dr Hendrikus Fernandez.
Aksi pengeroyokan
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (2/8/2021) sekitar pukul 15.30 Wita.
Saat itu dua orang tim pemakaman Covid-19 hendak memakamkan jenazah SBP di Desa Desa Watotutu, Waimana 1, Kecamatan Ile Mandiri.
Pemakaman itu dilakukan atas permintaan kepala desa setempat.
"Saat hendak melakukan penguburan dengan protap Covid-19, warga tiba-tiba melakukan pengeroyokan terhadap petugas. Akibatnya, dua petugas mengalami luka memar. Mereka tidak terima jenazah dikuburkan secara protokol Covid-19. Padahal, jenazah ini sudah diumumkan terpapar corona," ungkap Tarsisius.
Aksi penganiayaan ini pun dilaporkan kepada Polres Flores Timur.
"Kami sudah laporkan biar ada efek jera," ujar dia.
KOMPAS.COM/Penulis : Kontributor Maumere, Nansianus Taris
https://regional.kompas.com/read/2021/08/03/055938078/pasien-covid-19-dipulangkan-paksa-saat-kritis-akhirnya-meninggal-keluarga