Salin Artikel

Kasus Wartawan Medan Disiram Air Keras, Polisi: Pelaku Kesal Korban Minta "Jatah Bulanan" hingga Rp 4 Juta

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, para pelaku kesal dengan ulah korban yang kerap meminta uang dan cenderung mengarah ke pemerasan kepada pelaku.

"Korban sering meminta uang kepada pemilik gelanggang permainan," kata Riko di Mapolrestabes Medan, Senin (2/8//2021).

Otak pelaku kesal, korban minta "jatah bulanan" hingga Rp 4 juta per bulan

Riko mengungkapkan, pemilik gelanggang permainan ketangkasan itu adalah Sempurna Sembiring.

Dia juga menjadi otak dari aksi penyiraman air keras itu.

Sempurna kesal terhadap korban karena meminta jatah bulanan.

Jatah bulanan ini sudah diberikan sejak Oktober 2020 lalu.

Makin kemari, jatah bulanan yang diminta korban terus naik.

Mulanya hanya Rp 500.000 per bulan. Kemudian naik menjadi Rp 1 juta, naik lagi Rp 2 juta. Terakhir, korban meminta jatah Rp 4 juta per bulan.

Korban ancam pelaku, akan sebar link berita

Terakhir kali Sempurna memberi uang kepada korban pada Juni lalu. Kemudian, korban dan pelaku sepakat untuk melunasi jatah bulan Juli paling lama pada 21 Juli lalu.

Namun, lewat batas waktu yang diberikan, Sempurna tak kunjung membayar. Korban kemudian mengirimkan sejumlah link berita melalui aplikasi WhatsApp.

Saat itu, korban mengancam akan menyebarkan link berita itu jika tak dibayarkan.

Korban pun sempat mengirimkan rekening kepada pelaku agar segera ditransfer.

Karena kesal, Sempurna meminta kaki tanggannya, Heri Sanjaya Tarigan untuk memberi pelajaran kepada korban.

Heri sehari-hari dipercaya untuk mengelola tempat yang ditengarai lokasi judi itu.

Rencanakan "beri pelajaran" ke korban

Selanjutnya, Heri melalui Iskandar Indra Buana merekrut Narkes sebagai eksekutor. Supir Sempurna, Usman Agus juga diikutsertakan dalam aksi ini sebagai pengemudi.

Mereka kemudian merencanakan aksi pelajaran untuk korban. Heri membuat janji dengan korban. Mereka sepakat bertemu di Simpang Selayang, Jalan Jamin Ginting pada 25 Juli malam.

Kira-kira pukul 21.00 WIB, korban memberitahu Heri bahwa dia sudah di lokasi. Dua eksekutor, Usman dan Narkis dikonfirmasi Heri. Mereka kemudian memutar untuk memastikan korban sudah di lokasi.

Setelah itu, kedua pelaku menyalin air keras dari botol minuman energi ke botol air mineral yang sudah dipotong untuk memudahkan penyiraman. Kira-kira pukul 21.40 WIB, korban dihampiri dan langsung disiram oleh kedua pelaku.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik yang tak jauh dari lokasi. Sampai saat ini, Persada masih dirawat di sana.


Polisi tetapkan 5 tersangka

Direktur Reserse Krimininal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang hadir dalam paparan kasus itu mengungkapkan, motif para pelaku menyiram air keras untuk memberi efek jera kepada korban.

"Motifnya memberikan efek jera kepada korban, karena pelaku merasa resah pelaku merasa terancam karena bolak balik diberitakan kemudian merasa diteror. Sehingga para pelaku berinisiatif untuk memberikan pelajaran kepada korban," kata Tatan.

Sempurna Sembiring, pemilik gelanggang sekaligus otak dari aksi ini mengakui, aksi itu direncanakan karena kekesalan mereka kepada korban.

Korban terus-terusan meminta uang, disertai ancaman akan membuat berita tentang usaha yang dijalankannya.

Namun, meski telah diberikan uang berulang kali, korban tetap saja memuat berita tentang mereka.

"Jadi dengan alasan itulah, maka hal ini kami lakukan," kata Sempurna.

Saat ini, polisi telah menangkap dan menetapkan lima tersangka.

Satu pelaku lainnya, S, selaku penjual air keras asam nitrat kepada para pelaku, masih diburu polisi.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/02/195300678/kasus-wartawan-medan-disiram-air-keras-polisi-pelaku-kesal-korban-minta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke