Salin Artikel

Sadis, Suami Diikat dan Sang Istri Dianiaya hingga Tewas oleh 9 Pelaku, Ini Ceritanya

KOMPAS.com - Kasus penganiayaan secara sadis terjadi di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Pasalnya, pasangan suami istri (pasutri) berinisial AD (35) dan YH (27) dianiaya oleh sembilan orang pelaku hingga salah satunya tewas.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat dan Sabtu (23-24/7/2021) di sebuah barak tempat tinggal korban dan para pelaku di areal PT RAPP, Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan.

Akibat kejadian itu, sang suami kritis dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan sang istri tewas di lokasi kejadian.

Dituding menyantet

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, dalam kasus tersebut sembilan orang pelaku berhasil diamankan.

Mereka terdiri dari tujuh laki-laki berinisial ML (35), JH (22), OW (40), IL (34, BN (52), BH (36), dan JZ (45).

Sedangkan dua lainnya adalah perempuan berinisial SG (34) dan WM (28).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, kejadian itu berawal saat anak dari salah satu pelaku berinisial OW mengalami sakit.

Karena dianggap sakitnya tak wajar, OW menuding korban melakukan guna-guna atau menyantet anak tersebut.

"Anak dari pelaku OW sebelumnya mengalami sakit. Menurut pemikiran pelaku, anaknya mengalami sakit aneh dan menuduh kedua korban sebagai penyebabnya," kata Indra.

OW yang meyakini korban melakukan guna-guna itu kemudian mengajak pelaku lainnya untuk melakukan tindakan keji tersebut.

Sang suami lalu diikat dengan tali pada tiang barak, sedangkan istrinya diikat di kasur.

Keduanya disiksa hingga salah satu korban tewas.

Akibat perbuatannya itu para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-2 dan ke-3 KUHP.

Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Abba Gabrillin

https://regional.kompas.com/read/2021/08/01/213349478/sadis-suami-diikat-dan-sang-istri-dianiaya-hingga-tewas-oleh-9-pelaku-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke