Salin Artikel

Buruh Tani Ini Tega Perkosa Anak Kandung Usia 17 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

NGANJUK, KOMPAS.com – Aksi bejat dilakukan JT (60), buruh tani asal Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Ia tega memerkosa anak kandungnya berinisial TB (17) yang masih duduk di bangku sekolah.

Akibat ulah bejat JT, saat ini anak ketiga dari empat bersaudara tersebut hamil tujuh bulan.

Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto menjelaskan, perbuatan bejat JT terbongkar pada awal Februari 2021 lalu.

Adalah SR (31), kakak korban yang pertama kali mengetahui adiknya mengandung.

“Waktu itu (SR) diberitahu bahwa korban (TB) sedang sakit. Selanjutnya SR pulang untuk memastikan, dan ketika ditanya korban menerangkan bahwa sedang sakit lambung dan telat mentruasi,” jelas Supriyanto, Sabtu (31/7/2021).

Mendengar jawaban korban, SR berinisiatif memberitahu sang bibi. Lantas bibi korban melakukan tes kehamilan,hasilnya korban diketahui hamil.

“Dan ketika ditanya dengan siapa korban hamil, korban mengakui bahwa korban hamil dengan JT,” papar Supriyanto.

Kasus perkosaan ini, kata Supriyanto, tidak langsung dilaporkan ke polisi. Baru pada 11 Juli 2021 lalu, SR melaporkan ayahnya ke Mapolsek Sukomoro.

Pada prosesnya, kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk. Akhirnya bapak yang sudah menduda itu diamankan di Mapolres Nganjuk pada Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

Supriyanto melanjutkan, saat ini JT berstatus tersangka.

JT terancam pasal 81 Ayat (1), (3), dan/atau pasal 82 ayat (1), (2), UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dan UU No 17 tahun 2016 atas perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan/atau pasal 46 UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/31/192810178/buruh-tani-ini-tega-perkosa-anak-kandung-usia-17-tahun-hingga-hamil-7-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke