Salin Artikel

Penyelundupan 1,2 Ton Daging Celeng Gunakan Modus Sabun Cair

Upaya penyelundupan itu dilakukan dengan modus pengiriman sabun cair.

Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pelabuhan Bakauheni Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ridho Rafika mengatakan, daging celeng itu diselundupkan pada Kamis (29/7/2021) tengah malam.

"Iya, benar, ada upaya penyelundupan daging celeng tanpa dokumen resmi yang digagalkan bersama Balai Karantina Pertanian Lampung tadi malam," kata Ridho saat dihubungi, Jumat (30/7/2021).

Ridho mengatakan, daging celeng seberat 1,26 ton itu diduga hendak dibawa ke Tangerang, Banten.

"Pemeriksaan sementara, daging celeng itu hendak dibawa ke Tangerang," kata Ridho.

Sementara itu, Subkoordinator Substansi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung Karman mengatakan, daging celeng itu dikemas dalam 18 kardus yang dibawa bus antarprovinsi.

"Awalnya sopir bus mengaku bahwa barang yang dibawa tersebut adalah sabun cair. Namun setelah dibuka oleh petugas, ternyata paket tersebut berisikan daging celeng," kata Karman.

Karman menjelaskan, selain tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan yang telah ditentukan, komoditas tersebut tidak dibawa sesuai dengan standar keamanan pangan.

Daging celeng tersebut kemudian disita dan disimpan dalam tempat penyimpanan berpendingin milik Karantina Pertanian Lampung.

Hingga saat ini, sopir bus berinisial SU (34) dan kondektur berinisial BI (31) masih dimintai keterangan.

"Perbuatan pelaku tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Pejabat Karantina saat ini akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Karman.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/30/181457978/penyelundupan-12-ton-daging-celeng-gunakan-modus-sabun-cair

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke