Salin Artikel

Penggali Kubur di Solo Diduga Minta Rp 5 Juta untuk Pemakaman Pasien Covid-19

SOLO, KOMPAS.com - Pungutan liar (pungli) terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Daksinoloyo milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah.

TPU ini terletak di Jalan Raya Solo - Baki, Dayung, Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Peristiwa pungutan liar dialami oleh warga RT 002, RW 003 Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Ketua RT 002, RW 003 Kedung Lumbu Sardjiman membenarkan adanya pungutan liar di tempat pemakaman Daksinoloyo.

Dia menceritakan, bermula ada salah satu warga Kedung Lumbu, Darsono (62) meninggal dunia di rumah sakit dengan hasil swab positif Covid-19 pada Kamis (29/7/2021) malam.

Keluarga meminta jenazah Darsono untuk dimakamkan di TPU Daksinoloyo.

Sebelum jenazah tiba di pemakaman, keluarga sempat ditanya oleh oknum penggali kubur terkait dengan meninggalnya almarhum karena Covid-19 atau bukan.

Mereka menanyakan hal tersebut, kata Sardjiman, untuk menentukan terkait dengan besaran biaya atau ongkos penggalian makam.

Terlebih pemakaman jenazah itu harus dilaksanakan malam itu juga.

"Sama penggali kubur ditanya Covid mboten (tidak) mas (meninggalnya)? Mboten pak itu gejala paru-paru," kata Sardjiman saat dihubungi wartawan, Jumat (30/7/2021).

Setelah itu, kata dia, kakak dari almarhum meninggal Covid-19 melakukan negosiasi terkait biaya itu dengan oknum penggali kubur agar jenazah adiknya dapat segera dimakamkan.

"Persisnya kurang tahu. Kakaknya (almarhum) nego-nego sampai Rp 5 juta gitu. Uang itu katanya untuk gali malam-malam. Siapa yang mau gali malam-malam kalau tidak dibayar," terang dia.

Begitu mobil ambulans jenazah Darsono sampai di makam, proses pemakamannya pun sesuai protokol kesehatan.

Mengetahui secara prokes, kata Sardjiman, penggali kubur meminta biaya penggalian kubur kepada keluarga almarhum sebesar Rp 5 juta.

"Baru dikasih Rp 3 juta. Sisanya belum karena saya minta jangan kasih dulu," terangnya.

Sardjiman meminta keluarga almarhum agar tidak memberikan sisa uang yang diminta oknum penggali kubur setelah dirinya menghubungi relawan pembawa jenazah Covid.

Karena tidak ada pungutan biaya apapun untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19.

"Saya sudah bilang ke keluarga (tidak ada pungutan biaya apapun) kalau pemakaman prokes gitu. Keluarga (almarhum) sudah ikhlas. Setelah saya telpon (keluarga) jangan dilunasi memang tidak dikasih," tutur dia.

Relawan SAR Perum Jasa Tirta 1 selaku pembawa jenazah pasien Covid-19, Bayu Riyadi menyayangkan adanya praktik pungutan liar pemakaman jenazah pasien Covid-19 di tempat pemakaman umum.

Bayu mengaku dirinya bahkan menyaksikan secara langsung praktik pungutan liar oleh oknum penggali kubur dengan keluaga jenazah pasien Covid-19.

"Di saat pemakaman itu saya lihat ada salah satu penggali kubur dekati korban itu transaksinya sudah deal Rp 5 juta. Lha keluarganya baru bawa Rp 4 juta. Itu pas pada waktu itu pemakamannya bersamaan. Satu warga Baki, Sukoharjo dan sedangkan yang saya antar jenazah warga Kedung Lumbu, Solo dealnya juga Rp 5 juta," kata dia.

Budi mengatakan, selama memakamkan jenazah Covid di sejumlah TPU di Solo tidak pernah ada penggali kubur yang sampai meminta biaya pemakaman.

"Di mana pun semua pemakaman di Untoroloyo dan pemakaman semuanya mau tak kasih duit aja tidak berani terima. Tak kasih rokok aja tidak berani terima. Lha ini di Daksinoloyo kok sampai sekian juta minta biaya pemakaman," terang dia.

Pohaknya kemudian melaporkan terkait praktik pungutan liar tersebut ke dinas terkait dengan harapan segera dapat ditindaklanjuti.

Terpisah, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, segera menindaklanjuti terkait adanya praktik pungutan liar pemakaman jenazah Covid-19.

"Dicatat dulu nanti tak urus," kata Gibran singkat.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/30/165848978/penggali-kubur-di-solo-diduga-minta-rp-5-juta-untuk-pemakaman-pasien-covid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke