Salin Artikel

Cerita SS, dari Malaysia Menyelinap di Rusunawa di Nunukan untuk Temui Sang Istri yang Dideportasi

Rusunawa tersebut digunakan sebagai gedung penampungan sementara para pekerja migran Indonesia (PMI).

Pria yang bekerja sebagai buruh perkebunan sawit itu masuk Nunukan pada 17 Desember 2020.

Saat itu ada pemulangan deportan dari Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Salah satu deportan adalah istri SS.

Sang istri adalah warga Sulawesi Selatan. Rencananya, SS akan tinggal dengan istrinya di kampung halaman di Sulawesi Selatan.

SS masuk Indonesia melalui jalur samping yakni Aji Kuning, Pulau Sebatik. Ia sempat bermalam di rumah keluarganya di Nunukan sebelum akhirnya menyelinap di rusunawa untuk menemui istrinya.

"Kebetulan istrinya adalah salah satu deportan. Jadi motifnya murni karena ingin menafkahi dan rasa sayangnya. Dia ingin menemani istrinya di rusunawa, dan terus bersama sampai kampung halaman istrinya di Sulawesi Selatan," kata Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Washington Saut Dompak, Kamis (29/7/2021).

Ketahuan saat kelebihan satu orang

Washington bercerita jejak SS diketahui saat petugas Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan melakukan pendataan PMI untuk dipulangkan ke kampung halaman.

Saat didata, BP2MI menemukan ada kelebihan satu orang.

Petugas pun kembali melakukan pendataan. Hasilnya, satu orang yakni SS adalah warga Malaysia dengan bukti kartu identitas yang ia miliki.

"Imigrasi dipanggil untuk kasus tersebut. Kita selidiki dan kasusnya kemudian kita naikkan ke penyidikan. Saat ini Kejari Nunukan sudah menyatakan P 21 dan kasusnya juga langsung ditahapduakan,’’ jelasnya.

SS diduga melakukan tindak pidana Keimigrasian yang diatur dalam Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman 1 tahun penjara.

Namun SS tidak ditahan. Dia dikembalikan ke ruang detensi Imigrasi sambil menunggu vonis.

"Jaksa tidak bisa melakukan penahanan karena ancaman pidananya hanya satu tahun. SS dikembalikan ke ruang detensi Imigrasi sampai vonis nanti," kata Washington.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Dzulviqor | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/30/061600178/cerita-ss-dari-malaysia-menyelinap-di-rusunawa-di-nunukan-untuk-temui-sang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke