Salin Artikel

Pemuda Ini Ditangkap karena Hina Profesi Wartawan, Polisi: Pelaku Mengakui dan Minta Maaf

Pemuda itu ditangkap karena mengunggah komentar yang diduga bernada menghina profesi wartawan di media sosial.

Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, pria itu ditangkap setelah beberapa wartawan melapor dugaan penghinaan profesi jurnalis tersebut.

Sejumlah wartawan di Madiun melaporkan dugaan penghinaan yang dilakoni AA ke Mapolres Madiun Kota, Selasa (20/7/2021).

Atas laporan itu, polisi menangkap AA di kediamannya di Kabupaten Magetan, Selasa (27/7/2021).

Saat ditangkap, pria berinisial AA itu mengakui menulis dan mengunggah komentar bernada hinaan tersebut.

“Pelaku sudah mengakui dan sudah meminta maaf,” kata Dewa saat dikonfirmasi, Kamis (29/7/2021).

Kasus itu bermula saat AA mengomentari unggahan video yang memperlihatkan seorang warga menghirup napas pasien Covid-19 di rumah sakit.

“Layo endi vidio pas detik” e wonge mati (lha iya mana video saat orangnya meninggal).. tenan kenak korona opo Ra (betul terkena corona atau tidak).. opo mati mergo obat (atau mati karena obat). Neng agama wae di ajarne (di agama saja diajarkan).. pekerjaan paling hina itu seorang wartawan.. kenapa bisa hina.. karna selalu menyampaikan berita untuk saling memfitnah sana sini.. alias hoax,” tulis akun AA di kolom komentar.

Terhadap kasus ini, pria berinisial AA dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya empat tahun penjara.


Dewa mengharapkan kasus pencemaran nama baik di dunia maya ini menjadi yang terakhir. Untuk itu masyarakat diharapkan bijak dalam bermedia sosial.

“Jangan mudah menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya. Saat berkomentar, di sana ada hak orang lain yang harus dihargai,” ungkap Dewa.

Kepada wartawan, pria berinisial AA itu mengaku menyesal atas komentarnya di media sosial. Ia pun meminta maaf atas komentarnya itu.

“Saya memohon maaaf sebesar-besarnya kepada seluruh wartawan atas komentar saya sebelumnya yang telah menyinggung wartawan dan pihak lain. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” kata AA.

Pria berinisial AA itu juga berjanji lebih bijak dalam bermedia sosial.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/29/223829878/pemuda-ini-ditangkap-karena-hina-profesi-wartawan-polisi-pelaku-mengakui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke