Salin Artikel

Polda Jatim Pantau Aktivitas Calo Plasma Konvalesen di Media Sosial

Para calo ini disebut meresahkan karena melakukan pemerasan kepada keluarga pasien Covid-19 yang sangat membutuhkan donor plasma konvalesen.

"Patroli siber kami akan aktif memantau modus pemerasan dan penipuan kepada pasien Covid-19 melalui media sosial," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman saat dikonfirmasi, Kamis (29/7/2021) sore.

Dalam informasi yang diunggah di media sosial dan jejaring aplikasi percakapan, keluarga pasien Covid-19 yang membutuhkan donor plasma konvalesen selalu mencantumkan nama dan nomor telepon keluarga.

Pelaku penipuan memanfaatkan informasi yang diunggah tersebut. Para pelaku menawarkan donor plasma dengan harga tinggi.

Sehingga, Farman meminta masyarakat tak mudah percaya jika ada orang yang menawarkan plasma konvalesen dengan harga tinggi.

"Lebih baik langsung menghubungi unit transfusi darah PMI," jelasnya.

Sebelumnya, Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur mengimbau pasien Covid-19 yang membutuhkan plasma konvalesen tidak mengunggah pesan permintaan ke media sosial atau mengirim pesan tersebut ke grup aplikasi percakapan.

Tindakan tersebut dianggap berpotensi dimanfaatkan oleh oknum calo plasma konvalesen yang saat ini marak terjadi.


Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur Edi Purwinarto mengaku sempat mendapatkan laporan dari pasien Covid-19 asal Kabupaten Sidoarjo yang mengaku pernah menjadi korban penipuan.

"Keluarga pasien ini melapor sempat ditawari plasma konvalesen oleh seseorang saat dia sangat membutuhkan dengan membayar sejumlah uang. Tapi setelah dibayar, orang tersebut menghilang," katanya, Rabu (28/7/2021).

Pasien Covid-19 yang membutuhkan donor plasma konvalesenlebih baik langsung mendatangi atau menghubungi kantor Unit Transfusi Darah PMI terdekat.

"Lebih baik langsung menghubungi PMI, karena saat ini banyak calo yang mengambil keuntungan saat pandemi seperti sekarang ini," ujarnya.

Atau langsung berhubungan dengan dokter yang menangani pasien Covid-19, sehingga dokter tersebut melalui rumah sakit langsung berhubungan dengan PMI. Sebab, yang berhak meminta donor plasma adalah rumah sakit, bukan perorangan.

Dalam praktiknya, para calo tersebut menghubungkan keluarga pasien yang membutuhkan plasma darah dengan donor, calo tersebut lantas meminta sejumlah uang dari keluarga pasien tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/29/221320478/polda-jatim-pantau-aktivitas-calo-plasma-konvalesen-di-media-sosial

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke