Salin Artikel

Kesal Sering Diomeli Korban, Suami Aniaya Istri dengan Air Panas Saat Terlelap Tidur

OKU, KOMPAS.com -  Seorang suami di Desa Raksa Jiwa, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan tega menyiram wajah istrinya sendiri dengan air panas hingga mengalami luka bakar.

Akibatnya, korban berinisial ES (37) kini harus menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

Sementara, T (46) yang tak lain adalah suaminya ditangkap pihak kepolisian usai dilaporkan oleh keluarganya sendiri.

Kasubag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (20/7/2021).

Semula, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok mulut masalah rumah tangga. 

T yang tak terima diomeli istrinya itu akhirnya merencanakan untuk menyerang korban ketika sedang tertidur di kamar.

"Pelaku sebelumya sempat memasak air, setelah itu dimasukkan tersangka ke dalam ember. Korban yang lagi tidur langsung disiram air mendidih mulai dari wajah sampai ke kaki," kata Mardi melalui pesan singkat, Kamis (29/7/2021).

Korban ES yang disiram air panas, langsung menjerit kesakitan. Sementara, pelaku T melarikan diri lantaran takut dimassa oleh keluarga korban. 


Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.

T pun akhirnya terlacak sedang bersembunyi di kebun tak jauh dari tempat tinggal tersangka pada Sabtu (24/7/2021).

"Ketika ditangkap pelaku langsung mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku kesal dengan istrinya karena sering diomeli," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, Tasrik dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara selama lima tahun.

"Untuk korban saat ini masih di rawat, karena mengalami luka bakar yang cukup parah," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/29/142959078/kesal-sering-diomeli-korban-suami-aniaya-istri-dengan-air-panas-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke