Salin Artikel

Pembunuhan Sadis Ketua MUI Labura, Berawal Saat Korban Pergoki Pelaku Curi Buah Sawit

Lokasi penemuan ada di Jalan Utama, Lingkungan II Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura,

Pelaku adalah Anto alias Anto Dogol atau Anto Kolot. Ia diamankan di Lingkungan II Panjang Bidang, Kleurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Hilir.

Dari hasil penyelidikan polisi, Anto mengaku dendam Aminurrasyid.

Selain ditegur karena jarang kenduri, Anto ternyata pernah dipergoki korban sedang mencuri kelapa sawit miliknya.

Pelaku sempat bekerja kepada korban. Selama bekerja, pelaku disebut-sebut sudah sering melakukan aksi pencurian.

Karena kerap mencuri sawit milik Aminurrasyid Aruan, pelaku sempat ditegur agar jangan melakukan aksi serupa.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Selasa sekitar pukul 17.30 WIB.

Hari itu korban sedang berangkat ke ladang sawitnya di Lingkungan II Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Sesampainya di lokasi, Aminurrasyid Aruan melihat Anto mencuri buah tandan sawit milik dirinya.

Kemudian, Aminurrasyid Aruan menasehati Anto agar tidak melakukan hal serupa. Karena tidak terima, Anto kemudian pulang ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi.

Anto kemudian membawa senjata tajam, lalu mengadang korban di jalan yang kala itu hendak pulang ke rumahnya.

Tanpa ampun, buruh lepas ini kemudian membacok Aminurrasyid Aruan berkali-kali hingga korban tersungkur di jalan.

Dalam kondisi terluka, Aminurrasyid Aruan yang merupakan Ketua MUI Labura ini berusaha menangkis.

Nahas, pergelangan tangan korban putus ditebas senjata tajam oleh Anto.

Saat ditemukan, jenazah Aminurrasyid Aruan ditemukan telungkup di pinggir selokan dengan tubuh separuh masuk selokan.

Petugas meminta masyarakat tidak terpancing emosi, dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada penegak hukum.

Pascapenangkapan, Anto kemudian digelandang ke Polres Labuhanbatu.

Sementara itu pihak kepolisian membantah kabar yang menyebutkan pembunuh Aminnurasyid Aruan mengalami gangguan jiwa.

Kapolres Labuhanbaru AKBP Deni Kurniawan mengatakan, kondisi kejiwaan pelaku A alias AK sangat stabil.

“Dia tidak ada kelainan jiwa. Sampai hari ini belum ada mengarah ke sana,” kata Deni saat dihubung melalui sambungan telepon, Rabu (28/7/2021).

Hal tersebut dibuktikan dengan barang bukti serta keterangan pelaku yang mengarah ke pembunuhan berencana.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan kelewang, golok, sepeda motor, pakaian korban, dan batu asah.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.

Hendriyanto Sitorus menyesalkan dan mengutuk keras tindakan pelaku yang terbilang barbar dan brutal.

“Saya mengutuk keras pelaku yang tidak berperikemanusiaan ini. Atas kejadian tersebut saya meminta aparat Kepolisian untuk segera menangkap pelaku,” kata Hendriyanto Sitorus, Selasa (27/7/2021).

Dia mengatakan, Pemkab Labura memastikan akan membantu seluruh proses pemakaman almarhum Aminurrasyid Aruan.

“Sebagai seorang ulama, korban Ustaz Aminurrasyid saya kenal sebagai sosok yang ramah dan baik serta tidak banyak bicara,” kata Hendriyanto Sitorus.

Hal senada juga disanpaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka mengutuk dengan keras tindakan pembunuhan terhadap Ketua MUI Labuhanbatu Utara Aminurrasyid Aruan yang dilakukan secara sadis.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas berharap pelaku dijatuhi dapat hukuman yang seberat-beratnya.

"Ini jelas-jelas merupakan sebuah tindakan yang sangat tidak terpuji dan sangat terkutuk," kata Abbas dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).

Ia juga meminta aparat kepolisian segera mengungkap dan membongkar motif dari pembunuhan terhadap Ketua MUI Labura.

"Untuk itu bagi tegaknya keadilan yang bersangkutan harus dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya," ujar dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Daniel Pekuwali, Rahel Narda Chaterine | Editor : David Oliver Purba, Bayu Galih), Tribunnews.com

https://regional.kompas.com/read/2021/07/29/060700778/pembunuhan-sadis-ketua-mui-labura-berawal-saat-korban-pergoki-pelaku-curi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke