Salin Artikel

Komplotan Pencuri Ini Sembelih Sapi Curian di Lokasi, Tinggalkan Tulang hingga Jeroan

Tujuh orang pelaku ditangkap di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Kapolsek Kupang Barat Iptu Sadikin, membenarkan adanya kasus pencurian sapi milik warga di Kecamatan Kupang Barat. Sadikin mengatakan, pelaku mencuri dan membantai dua ekor sapi di tempat.

Pelaku hanya menyisakan tulang, jeroan, dan kulit sapi di lokasi pencurian.

"Yang tangkap tadi pagi itu dari Jatanras Polda NTT. Laporan polisi langsung dibuat korban dan kami sudah arahkan ke Polda," kata Sadikin saat dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021).

Ia mengatakan, para pelaku merupakan jaringan spesialis pencurian ternak yang selama ini sering beraksi dan meresahkan masyarakat di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Sebelumnya diberitakan, tim Resmob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk tujuh orang pelaku pencurian ternak sapi di wilayah Kota Kupang, NTT.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, mengatakan, tujuh orang pelaku tersebut yakni berinisial PL, YS, O, H, R, A dan N.

PL diketahui merupakan mantan anggota polisi yang sudah dipecat dari kesatuannya.

"Komplotan ini sudah lama beraksi dan melibatkan PL (40), mantan anggota Polri yang sudah dipecat," ungkap Krisna, kepada Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

Krisna menyebut, PL dan pelaku lainnya diamankan pada Rabu subuh, di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

"Saat ini, para pelaku sudah ditahan di Mapolda untuk proses hukum lebih lanjut," kata Krisna. 

https://regional.kompas.com/read/2021/07/28/194220778/komplotan-pencuri-ini-sembelih-sapi-curian-di-lokasi-tinggalkan-tulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke