Salin Artikel

Bawa Jenazah ke Kantor Wali Kota Batam, Ini Tuntutan Pedagang

Kedatangan para pedagang itu untuk meminta pertanggungjawaban atas kematian Priska Ginting (42).

Diduga, Priska meninggal dunia saat sedang terjadi penggusuran di Pasar Induk Jodoh, pada Senin (26/7/2021).

Dalam demo ini, para pedagang membawa jenazah Priska.

Jenazah Priska dibawa menggunakan ambulans.

Boni Ginting, salah satu pedagang Pasar Induk Jodoh mengatakan, mereka sengaja mendatangi Kantor Wali Kota Batam dengan tujuan meminta pertanggungjawaban atas tindakan Tim Terpadu yang dipimpin Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Batam, Gustian Riau.

“Biar Rudi (Wali Kota) tahu bagaimana tindakan dari Tim Terpadu yang diketuai Gustian Riau saat melakukan proses pembongkaran di Pasar Induk Jodoh yang menimbulkan korban jiwa,” kata Boni saat dihubungi, Rabu.

Jenazah dibawa ke Kantor DPRD

Namun, para pedagang gagal bertemu dengan Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

Para pedagang kemudian bergerak ke Kantor DPRD Kota Batam.

Namun, mereka juga gagal bertemu dengan anggota DPRD.

Saat ini, tidak ada satu pun anggota DPRD yang berada di Gedung DPRD.

"Mana hati nurani kalian anggota Dewan. Dia (Priska) adalah orang yang memilih kalian untuk dapat duduk di dalam. Kenapa kalian tidak ada keluar dan menunjukkan empati kalian ke kami," sebut Boni.

Menurut Boni, para pedagang akan terus berupaya meminta pertanggungjawaban atas penggusuran yang terjadi.

"Kami akan terus menuntut pertanggungjawaban Wali Kota Batam terkait kejadian ini, karena mendiang meninggal murni diakibatkan penggusuran yang dilakukan secara anarkis,” kata Boni.


Saat penggusuran dilakukan, Priska sedang mengupas bawang di dalam lapak.

Ia terkejut saat ada petugas yang masuk tanpa pemisi.

Priska terkena serangan jantung dan ia mengalami sesak napas.

Priska sempat dibawa ke RS terdekat.

Namun, nyawa Priska tak bisa diselamatkan. Ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Meski demikian, hingga saat ini kontributor Kompas.com belum mendapatkan klarifikasi dan tanggapan pihak Pemkot Batam terkait penggusuran dan kematian salah satu warga.

Penulis: Kontributor Batam, Hadi Maulana

https://regional.kompas.com/read/2021/07/28/193633778/bawa-jenazah-ke-kantor-wali-kota-batam-ini-tuntutan-pedagang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke