Salin Artikel

Jemaah Umrah Harus Karantina 14 Hari di Negara Ketiga, Biaya Bisa Naik 3 Kali Lipat

Pengelola pengelola Sanema Tour and Travel Rafiudin Firdaus menyambut baik dibukanya umrah oleh Pemerintah Arab Saudi. Namun, syarat karantina di negara ketiga menjadi beban biaya yang sangat mahal.

"Bisa dua sampai tiga kali lipat dari harga biasanya yang sebesar Rp 23 juta sampai Rp 25 juta," kata Rafiudin saat dihubungi, Rabu (27/7/2021).

Apalagi Indonesia masuk 9 negara yang warganya dilarang masuk ke Arab Saudi lantaran tingginya kasus Covid-19 di tanah air.

Namun pemberlakuan transit atau karantina di negara lain pun hal itu tetap membebankan biaya umroh.

Rafiudin memprediksi, dengan karantina, umrah memakan waktu sekitar 30 harian. Belum karantina sepulang Umrah di Indonesia. Pun jika ada jemaah yang positif, pihak travel punya tanggungjawab lebih.

"Itu cukup memberatkan kita pihak travel. Yang pertama mengenai biaya, yang kedua risiko yang diterima oleh travel, ini kan jadi beban tersendiri ya," ujar dia.

Asosiasi tour dan travel, kata Rafiudin, akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama. Asosiasi berharap keduanya dapat menengahi dan mengusulkan keringanan syarat kepada Pemerintah Arab Saudi.

"Pertama usul misalnya, bisa enggak Indonesia melobi ke dubes sama Saudia menengahi. Kita bisa dibukalah walaupun dengan kasus Covid-19 seperti ini tolong diutamakan yang telah divaksin. Jemaah juga akan melakukan PCR berangkat atau pulang, tidak perlu melakukan karantina," ujar dia.


Banting stir saat pandemi

Selama pandemi Covid-19, Rafi menyebut pengusaha tour dan travel umrah jungkir balik. Kebanyakan dari mereka survive dari berdagang.

"Dagangannya apa saja yang mereka bisa, ada kuliner, dan alat kesehatan. Bahkan ada juga yang menjual perusahaaannya," kata dia.

Rafiudin sendiri bertahan dengan berdagang yang berhubungan dengan pandemi. Ia terus beradaptasi demi bertahan, termasuk untuk menggaji karyawan.

"Misalnya pangan, beras dan kurma," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/28/112426178/jemaah-umrah-harus-karantina-14-hari-di-negara-ketiga-biaya-bisa-naik-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke