Salin Artikel

Cekoki Miras ke Adiknya yang Masih 2 Tahun, Pria Ini Diperiksa Polisi

Dalam video berdurasi 13 detik itu terlihat seseorang menuangkan minuman keras dalam kaleng ke gelas dan memberikannya ke seorang anak.

Anak itu sempat meminum sedikit minuman beralkohol itu sebelum kemudian dicegah orang lain.

Belakangan diketahui video itu direkam di Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Pelakunya adalah AR (20), sedangkan anak yang dicekoki minumas keras merupakan adiknya.

Kepala Kepolisian Sektor Murhum Iptu Helga mengatakan, AR sudah diperiksa terkait video itu.

"Saat itu yang bersangkutan sedang berada di rumah keluarganya, memang bir kaleng itu sudah ada di rumah keluarganya," kata Helga saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).

"Motifnya ini bercanda, hanya bersangkutan ini tidak paham bahwa perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tindak pantas," sambungnya.

Saat menjalani pemeriksaan di Markas Polsek Murhum, AR sudah menyatakan permintaan maaf.

Karena AR sudah menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya, polisi tidak menahannya.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/27/194950278/cekoki-miras-ke-adiknya-yang-masih-2-tahun-pria-ini-diperiksa-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke