Salin Artikel

PPKM Level 4 Diperpanjang, Gibran Beri Kelonggaran untuk Pelaku Usaha

PPKM Level 4 diperpanjang mulai hari ini, Senin (26/7/2021) hingga Senin (2/8/2021).

"Ada banyak pelonggaran. Aturannya sesuai Inmendagri tidak ada yang saya ubah," kata Gibran di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (26/7/2021).

Pelonggaran PPKM Level 4 dimulai dengan dibukanya aktivitas pasar tradisional atau pasar darurat, baik yang menjual kebutuhan pokok (sehari-hari) maupun non-kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan surat edaran Wali Kota Solo Nomor 067/2284 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 disebutkan durasi proses bongkar muat distribusi barang pukul 02.00-05.00 WIB.

Waktu proses jual beli barang pasar yang menjual kebutuhan sehari-hari/ kebutuhan pokok sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Kemudian waktu proses jual beli barang pasar yang menjual non-kebutuhan sehari-hari sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Adapun kapasitas pengunjung 50 persen. Paling sedikit satu kali dalam sepekan dilakukan penyemprotan disinfektan.

Selama operasional usaha dilakukan dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.

"Pasar tradisional buka mulai besok," kata putra sulung Presiden Jokowi.


Gibran juga memberikan pelonggaran kepada pelaku usaha. Pada PPKM Darurat, pelaku usaha hanya diperbolehkan take away dan delivery.

Pada PPKM Level 4 pengunjung boleh makan di tempat maksimal 25 persen dari kapasitas dengan jaga jarak dan durasi makan setiap pengunjung maksimal 20 menit.

Kepala Dinas Perdagangan Solo, Heru Sunardi mengatakan, sudah menyosialisasikan pembukaan kembali aktivitas pasar tradisional kepada paguyuban.

"Besok (pasar tradisional) buka sesuai ketentuan surat edaran," kata Heru.

Dengan dibukanya kembali operasional pasar tradisional diharapkan pedagang tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Harapan kami para pelaku usaha tetap melakukan prokes ketat. Semoga angka Covid-19 Solo fluktuatif dan segera menurun sehingga para pedagang bisa stabil berjualan," kata Heru.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/26/190832778/ppkm-level-4-diperpanjang-gibran-beri-kelonggaran-untuk-pelaku-usaha

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke