Salin Artikel

Kontes Waria di Empat Lawang Dibubarkan, Picu Kerumunan dan Melewati Batas Waktu yang Diizinkan

Acara yang digelar pada Jumat (23/7/2021) dibubarkan karena membuat kerumunan dan melewati batas waktu yang dizinkan.

Pembubaran dilakukan langsung oleh Camat Pendopo, Sapardina Joli dan Forum PPKM Mikro Kecamatan Pendopo.

Joli mengatakan pembubaran kontes waria dilakukan secara humanis.

Menurutnya, acara tersebut di luar batas waktu. Sesuai dengan aturan, pelaksaan hajatan hanya boleh dilakukan pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

"Langsung kita lakukan pembubaran keramaian karena pada poin ke 4 Surat Edaran Bupati Empat Lawang No 360/254/SE/ BPBD/2020 pelaksanaan acara atau hajatan warga itu boleh dilakukan mulai dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, sedangkan acara hajatan masih dilangsungkan walau sudah lewat waktu diperbolehkan," kata Joli dikutip dari TribunSumsel.com.

Ia mengatakan tindakan tersebut sudah tepat karena Kabupaten Empat Lawang saat ini sudah menjadi zona oranye.

"Karena Kabupaten Empat Lawang sudah menjadi zona oranye maka kita lakukan tindakan pembubaran demi kesehatan kita semua serta masyarakat luas," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Petugas Bubarkan Kontes Waria di Empat Lawang, Timbulkan Kerumunan, Lewati Batas Waktu Diizinkan

https://regional.kompas.com/read/2021/07/25/143000578/kontes-waria-di-empat-lawang-dibubarkan-picu-kerumunan-dan-melewati-batas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke