Salin Artikel

Soal Dugaan Pungli di Pos Penyekatan PPKM, Ini Kata Polisi

KOMPAS.com - Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hardiman angkat bicara terkait video viral dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan petugas di pos penyekatan exit Tol Kramasan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Menyikapi hal itu, menurutnya polisi sudah menerjunkan tim untuk melakukan pendalaman penyelidikan.

Hasilnya, ada dua oknum yang diamankan. Satu dari BPBD Ogan Ilir dan satu petugas Satpol PP Ogan Ilir.

"Ya, sejak semalam petugas sudah bergerak dengan backup dari Polda Sumsel dan sudah dua orang kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Hardiman, Kamis (22/7/2021).

Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, kata dia, meski dalam pelaksanaan PPKM itu ada petugas dari instansi lain yang terlibat, tapi dalam menjalankan aksinya hanya mereka berdua.

"Mereka melakukan kegiatan pungli secara personal dan melakukannya di lokasi jauh dari petugas yang lain," ujar dia.

Jika terbukti bersalah, lanjutnya, kedua oknum yang terlibat pungli itu akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Viral di media sosial

Seperti diketahui, rekaman video yang memperlihatkan adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum petugas di pos penyekatan itu viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Palembang-Lamoung, tepatnya di exit Tol Kramasan, Ogan Ilir.

Dalam video tersebut, terlihat seorang oknum petugas yang mengenakan seragam BPBD menghampiri seorang sopir.

Dalam pembicaraannya, terdengar permintaan uang sebesar Rp 50.000 agar bisa melintas.

"Tadi ngemel 50 ya, sama kayak tadi," ujar sopir kepada oknum petugas berseragam oranye dan diiyakan oleh petugas itu.

Penulis : Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria | Editor : David Oliver Purba

https://regional.kompas.com/read/2021/07/23/210721978/soal-dugaan-pungli-di-pos-penyekatan-ppkm-ini-kata-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke