Salin Artikel

Polisi Sebut Tak Ada Peredaran Oksigen Palsu di Tulungagung, Begini Faktanya

SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penegakan Hukum Aman Nusa II Polda Jatim mengungkap hasil penyelidikan dugaan peredaran tabung oksigen palsu di wilayah Tulungagung dan Pacitan, Jawa Timur.

Ketua Satuan Tugas Penegakan Hukum Aman Nusa II Polda Jatim Kombes Farman mengaku tidak menemukan dugaan tabung oksigen palsu di 2 kabupaten tersebut.

"Yang kami temukan hanya tabung berisi oksigen, hanya saja kadarnya di bawah standar kebutuhan medis," kata Farman, kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).

Tabung oksigen yang digunakan penjual ikan koi di Tulungagung sehingga beberapa ikan koinya mati ternyata oksigen dengan kadar 22,68 persen.

Sementara oksigen yang digunakan untuk kebutuhan medis atau yang saat ini banyak digunakan pasien Covid-19, kadarnya mencapai 99,5 persen.

Tabung berisi oksigen kadar 22,68 persen itu, kata Farman, didapat pemilik ikan koi dari seorang teman pemilik tabung oksigen berukuran 6m3 berinisial MR yang merupakan pembudidaya ikan gurame di Tulungagung.

MR sebenarnya memiliki 3 tabung berukuran 6m3. Dua lainnya dipinjam untuk memberi layanan oksigen untuk pasien Covid-19 di Kabupaten Pacitan.

"Saat itu stok oksigen di Pacitan sedang langka," terang Farman.

Tiga tabung milik MR pun diisi oksigen oleh BPBD Pacitan, dan 1 diberikan kepada MR untuk keperluan pribadi.


Tim BPBD Pacitan mengisi tabung tersebut dengan oksigen dari kompresor yang biasa digunakan untuk mengisi oksigen tabung untuk keperluan menyelam.

Total ada 6 tabung berukuran 6m3 yang diisi dengan kompresor BPBD, serta 32 tabung oksigen berukuran 1m3.

"Semuanya didistribusikan ke rumah sakit rujukan Covid-19 di Pacitan. Hasil pemeriksaan tidak ada keluhan dari pasien yang memakai tabung dengan kadar oksigen 22,68 persen tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim itu.

Farman menyebut, tidak ada unsur kriminal dari pengisian tabung oksigen tersebut meski kadar oksigennya di bawah kadar oksigen standar medis, karena dengan alasan kemanusiaan.

"Kami tidak menemukan unsur pidana, apalagi tabung oksigen tersebut untuk pengobatan pasien Covid-19, bukan untuk diperjualbelikan," ujar Farman.

Beberapa hari sebelumnya, Satuan Tugas Penegakan Hukum Aman Nusa II Polda Jatim menyelidiki dugaan peredaran tabung oksigen palsu di wilayah Tulungagung-Pacitan.

Penyelidikan tersebut berdasarkan temuan dari kelompok penjual ikan koi di Tulungagung yang mengaku beberapa ikannya mati di dalam plastik yang sudah diisi oksigen. 

https://regional.kompas.com/read/2021/07/23/160439878/polisi-sebut-tak-ada-peredaran-oksigen-palsu-di-tulungagung-begini-faktanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke