Salin Artikel

Pedagang, Sopir, dan Tukang Ojek di Jateng Bakal Dapat Bantuan Tunai Rp 200.000

Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah Harso Susilo menyebutkan, alokasi bantuan sosial akan diberikan untuk 133.555 kepala keluarga (KK) yang masing-masing akan menerima Rp 200.000.

Penerima bantuan tersebut merupakan warga yang berprofesi sebagai pedagang, sopir, dan tukang ojek di 35 kabupaten dan kota.

"Sebagaimana yang diutarkan Pak Gubernur, untuk Dinsos usulkan bansos tunai sebesar Rp 200.000 untuk 133.555 keluarga, mencakup profesinya pedagang dan sopir atau ojek," jelas Harso saat dikonfirmasi, Jumat (23/7/2021).

Harso menjelaskan, pemberian bantuan sosial akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia setelah ada pemberitahuan dari pihak kelurahan atau desa setempat.

"Penerima mengambil di Kantor Pos dengan menunjukkan bukti diri. Namun, sebelumnya sudah ada pemberitahuan lewat kades atau lurah di masing-masing wilayah," ujarnya.

Dinas Sosial Jawa Tengah saat ini sedang menyiapkan data penerima bantuan sosial sehingga dapat tersalurkan tepat sasaran.

"Saat ini kami persiapan datanya dan dilakukan cleansing (overlay) dengan bantuan pemerintah pusat. Secepatnya akan disalurkan karena anggaran baru akan dialokasikan," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta jajarannya memastikan program bantuan dapat tersalurkan ke masyarakat.

"Anggaran-anggaran itu sudah disiapkan tahun ini, jadi inilah yang mesti digas untuk disalurkan pada masyarakat," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Rabu (21/7/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/07/23/143340378/pedagang-sopir-dan-tukang-ojek-di-jateng-bakal-dapat-bantuan-tunai-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke