Salin Artikel

5 Oknum Petugas PPKM Jadi Pelaku Pungli, Incar Sopir Truk hingga Videonya Viral

KOMPAS.com - Oknum petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Ogan Ilir diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir truk.

Aksi oknum petugas tersebut sempat terekam video dan viral setelah diunggah di akun Instagram @video_jurnalis.

Setelah diselidiki lebih lanjur oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), ada lima oknum petugas yang diamankan.

Kelima terduga pelaku pungli itu adalah Satgas PPKM Covid-19.

Berikut ini faktanya:

1. Polisi amankan lima orang

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel menangkap lima anggota satgas PPKM Covid-19.

Para oknum petugas itu diduga lakukan pungli di exit Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.

Kelima oknum itu berinisial B (23) honorer BPBD Kabupaten Ogan Ilir, ARR (27) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, NK (21) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, H (39) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir, dan NP (19) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir.

2. Modus para pelaku

Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, para pelaku mengincar sopir truk yang hendak melintas di exit tol.

Modusnya adalah meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin ataupun hasil swab antigen sebagai syarat untuk melewati wilayah perbatasan.

Bila bersedia membayar, para sopir akan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.

Seharusnya, kata Hisar,para sopir tersebut diarahkan untuk putar balik karena tidak dapat memenuhi syarat perjalanan lintas wilayah di masa pandemi.

"Korban adalah para sopir yang sekarang ini sudah tidak lagi di Palembang. Maka kita gali keterangan dari yang bisa kita dapat. Mulai dari teman-temannya yang berjaga di pos penyekatan, kemudian dari pelaku itu sendiri," ujarnya.

Dari video yang beredar luas, salah satu korban pungli oknum petugas berseragam oranye sempat berbincang dan merekamnya. 

Dalam pembicaraan itu disebut uang sebesar Rp 50.000 untuk petugas. Lalu, petugas tersebut memanggil rekannya yang lain.

"Tadi ngemel 50 ya, sama kayak tadi," ujar sopir kepada oknum petugas berseragam oranye dan diiyakan oleh petugas itu.


4. Besaran pungli

Menurut penyelidikan sementara, para pelaku meminta uang ke para sopir sekitar Rp 20.000 hingga Rp 50.000 per truk.

Lalu, salah satu pelaku mengaku bisa mengumpulkan Rp 200.000 dalam satu hari melakukan pungli.

"Dari pengakuannya, mereka mulai melakukan pungli baru minggu-minggu ini saja," ujarnya.

Saat ini kasus tersebut masih terus diselidiki Polda Sumsel. (David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/23/054900078/5-oknum-petugas-ppkm-jadi-pelaku-pungli-incar-sopir-truk-hingga-videonya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke