Salin Artikel

Penutupan 27 Exit Tol di Jateng Diperpanjang sampai 25 Juli

SEMARANG, KOMPAS.com - Penutupan pintu exit tol di Jawa Tengah (Jateng) diperpanjang sampai 25 Juli mendatang.

Penutupan 27 exit tol di Jateng sedianya akan berakhir pada 22 Juli 2021.

Namun, seiring ditetapkannya PPKM Level 3 dan 4 oleh pemerintah pusat, maka penutupan exit tol diperpanjang sampai 25 Juli 2021.

"Sampai tanggal 25 Juli (penutupan exit tol)," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).

Iqbal menambahkan, penutupan exit tol ini bertujuan untuk menekan mobilitas warga selama pembatasan sosial guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kendaraan yang diperbolehkan melintas pun merupakan kategori esensial dan kritikal yang sudah ditempel stiker oleh petugas.

Selain itu, kendaraan juga diperiksa surat kesehatan seperti surat vaksin, surat negatif antigen/PCR dan surat tanda registrasi pekerja (STRP).

14.691 Kendaraan Diputar Balik

Bagi pengendara yang tidak membawa dokumen tersebut diminta untuk putar balik.

Berdasarkan laporan Satgas Kepatuhan Prokes dan PAM Vaksinasi Polda Jateng, total ada 78.580 yang diputar balik di perbatasan provinsi Jateng dan Kabupaten/Kota sejak PPKM Darurat hingga 22 Juli 2021.

"Ada 14.591 kendaraan diputar balik di perbatasan provinsi. Sedangkan kabupaten/kota ada 63.989 kendaraan," jelasnya.

Selain memperketat penyekatan dan penegakkan prokes, Polda Jateng melalui Direskrimsus juga memastikan ketersediaan dan distribusi oksigen sampai ke rumah sakit.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/22/225445178/penutupan-27-exit-tol-di-jateng-diperpanjang-sampai-25-juli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke