Salin Artikel

Polda Bali Bagikan Sembako Saat Lakukan Penyekatan Lalin Selama PPKM Level 3

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Bali, AKBP Bima Aria Viyasa mengatakan, dalam penyekatan itu petugas akan fokus pada kegiatan membagikan sembako kepada pengguna jalan yang melintas.

"Pada masa PPKM Level 3 ini kita lebih konsentrasi dengan cara-cara yang humanis, mengedepankan memberikan imbauan dan pembagian sembako, penyekatan pemeriksaan tetap dilakukan," kata Bima saat dihubungi, Kamis, (22/7/2021).

Bima menjelaskan, pemberian sembako tersebut dilakukan di pos-pos penyekatan untuk meringankan beban warga selama pembatasan aktivitas hingga 25 Juli mendatang.

Sebanyak 800 paket sembako akan dibagikan secara bertahap di 43 pos penyekatan yang tersebar di 9 labupaten/kota se-Bali.

"Di Ditlantas ada 800 paket sembako, mulai kemarin sudah dibagikan. Karena kita tugas di lalin, jadi sasarannya pengguna jalan seperti pengangkut sampah, ojek online, pemulung sama pengangkut-pengangkut pasir dan sebagainya," kata dia.

Bima kembali menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan selama PPKM Level 3.


Petugas juga menempelkan stiker di kendaraan yang telah lolos penyekatan sehingga mempermudah pemeriksaan selanjutnya.

Polda Bali sendiri, lanjut Bima, telah memeriksa sebanyak 205.951 unit kendaraan bermotor selama PPKM Darurat.

Dari jumlah tersebut, ada sekitar 28.595 unit kendaraan diputarbalik karena tidak memenuhi kriteria untuk melintasi Pos Penyekatan.

"Penyekatan PPKM Darurat kita evaluasi lebih baik. Masyarakat saat ini sudah banyak yang mengantongi surat keterangan kerja, alasan melintas lebih dipertimbangkan dan yang penting kita kejar pembagian sembako," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/22/175728378/polda-bali-bagikan-sembako-saat-lakukan-penyekatan-lalin-selama-ppkm-level

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke