Salin Artikel

Istri Meninggal karena Covid-19, Suami Tolak Prokes dan Ancam Nakes

Plt Direktur RSUD Ngipang Solo, dr Niken Yuliani Untari mengatakan, peristiwa itu bermula dari pasien perempuan meninggal karena positif Covid-19.

Namun, suaminya menolak istrinya tersebut diperlakukan secara protokol kesehatan (prokes).

Tidak ada pemukulan terhadap dokter dan nakes yang menangani pasien tersebut. Hanya saja, mereka mendapat ancaman intimidasi secara verbal.

Tenaga medis dan nakes yang mendapatkan ancaman itu terdiri dua orang dokter spesialis, satu perawat dan satu bidan.

Niken mengatakan pasien berusia sekitar 38 tahun tersebut sempat dirawat di ruang ICU Covid-19 sebelum akhirnya meninggal dunia.

Mengetahui istrinya meninggal, kata Niken suami korban meminta pihak rumah sakit untuk segera membawanya pulang ke rumah.

"Mungkin (suaminya) emosi karena kehilangan istri. Intinya dia menolak prokes," kata Niken kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis (22/7/2021).

Disinggung kondisi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang mendapat ancaman, kata Niken semuanya sempat shock. Tetapi setelah dibicarakan semuanya baik-baik saja.

Niken menegaskan, selama ini rumah sakit telah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur penanganan pasien Covid-19.

"General consent-nya sih sebenarnya sudah ada. Kita sebelum masuk ruang Covid keluarga pasien sudah kami edukasi. Kan memang agak berbeda tidak bisa dikunjungi," ungkap dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/22/170840178/istri-meninggal-karena-covid-19-suami-tolak-prokes-dan-ancam-nakes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke