Salin Artikel

KPA Papua Diduga Lakukan Pembelian Obat Ilegal Senilai Rp 5 Miliar

Nilai kerugian negara atas kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp 5 miliar.

"Dugaan kasus korupsi di KPA Papua dengan pengadaan obat yang tidak ada izin edarnya. Pembelian tanpa prosedur lelang, itu membahayakan kesehatan orang," ujar Kepala Kejati Papua Nicolaus Kondomo melalui keterangan pers virtual usai perayaan HUT Kejaksaan ke-61, Kamis (22/7/2021).

Menurut dia, kasus tersebut terjadi pada tahun anggaran 2019. Hingga kini, Kejati telah memeriksa beberapa saksi dari berbagai macam pihak.

"Enam orang sudah diperiksa dari Balai POM, inspektorat, KPA," kata dia.

Mengenai penetapan tersangka, Nicolaus belum dapat memastikannya.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Alex Sinuraya menyebut, sumber anggaran yang diduga dikorupsi berasal dari dana hibah Pemerintah Provinsi Papua.

"Itu total dana hibahnya Rp 20 miliar, dugaan kerugian negara Rp 5 miliar," kata Alex.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/22/151750278/kpa-papua-diduga-lakukan-pembelian-obat-ilegal-senilai-rp-5-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke